Dugaan Korupsi Alkes, Tim Tipidkor Polda Babel Geledah Kantor Bappeda Babel

- Selasa, 15 Februari 2022 | 07:40 WIB
Tim Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung saat melakukan penggeledahan di Kantor Bappeda Bangka Belitung.(ist)
Tim Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung saat melakukan penggeledahan di Kantor Bappeda Bangka Belitung.(ist)

PANGKAPINANG, www.wowbabel.com-- Tim Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali menggeledah kantor OPD Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. 

Kali ini penggeledahan dilakukan oleh Anggota Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung  di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bangka Belitung, Senin (14/2/2022). 

Penggeledahan di Kantor Bappeda tersebut, terkait pemenuhan rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terhadap perkara tindak pidana korupsi pengadaan alat-alat kesehatan tahun 2011.

Menurut Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes (Pol) Drs A Maladi  penggeledahan yang dilakukan anggota Subdit III Tipidkor Polda ini merupakan tindak lanjut  penggeledahan beberapa waktu yang lalu di Kantor Dinkes Provinsi Babel.

Maladi menyebutkan, penggeledahan dilakukan ini, karena masih ada beberapa dokumen yang masih harus dilengkapi dan dipenuhi sesuai dari rekomendasi BPK RI dan KPK RI.

"Jadi masih ada yang harus dipenuhi sesuai rekomendasi, dan dari hasil penggeledahan tadi, tim hanya menemukan satu dokumen dari dokumen-dokumen sesuai rekomendasi BPK dan KPK," ujar Kombes (Pol) Maladi, Selasa (15/2/2022).

Selain itu kata Kabid Humas, dokumen dari hasil kegiatan penggeledahan tersebut, belum bisa memastikan dokumen apa yang sudah didapatkan oleh Subdit III Tindak Pidana Korupsi Dit Reskrimsus Polda Kep. Bangka Belitung.

Ditambahkannya, untuk dokumen dari Kantor Bappeda sudah dibawa dan diamankan oleh Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Babel.

"Untuk satu dokumen yang didapatkan, nantinya akan kami sampaikan, dan ini masih menunggu dari penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Babel," ujar Maladi.

Sebelumnya, Tim Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung, Senin (31/1/22) pagi.

Penggeledahan Kantor Dinkes ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A-169/III/2016/Babel/Spkt tanggal 29 Maret 2016, Surat perintah Penyidikan Nomor Sp.Dik/09/IV/2016/Ditreskrimsus tanggal 5 April 2016, Surat perintah Penyidikan Nomor Sp.Dik/29.a/VI/2021/Ditreskrimsus tanggal 24 Juni 2021 dan Surat Ketua Pengadilan Negeri Tipidkor Pangkalpinang Nomor 1/P.P/Pen.Pid-TPK/2022/PN Pgp tanggal 21 Januari 2022.(fn/wb) 


Editor: Barly Wow

Terkini

X