Tahun ini 29 Desa di Bangka Tengah Bakal Laksanakan Pilkades Serentak

- Jumat, 21 Januari 2022 | 05:58 WIB
Ilustrasi (net)
Ilustrasi (net)

KOBA, www.wowbabel.com -- Sebanyak 29 Desa di Kabupaten Bangka Tengah akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2022 secara serentak. Hal ini dilakukan mengingat berakhirnya masa jabatan Kepala Desa pada bulan Juli 2022 mendatang.

Kepala Dinas Sosial, dan Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsos Pmd) Bangka Tengah, Padlillah menjelaskan Pilkades serentak Tahun 2022 ini akan dilaksanakan di semua Kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng)

"Untuk Pilkades serentak Tahun 2022 ini akan digelar di 29 desa mengingat batas akhir masa jabatan 29 Kades pada 25 Juli 2022 ini dan saat ini kita sudah mulai melakukan persiapan ," ucap Padlillah, Jumat (21/1/2022).

Dijelaskannya, saat ini pihaknya sudah menyampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di masing-masing Desa yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak.

"Surat tertulis sudah kami layangkan kepada BPD setempat yang akan diselengarakannya Pilkades, karena BPD harus memberitahu ini enam bulan sebelum berakhir masa Kepala Desa, dan selanjutnya akan membuat tahapan Pilkades," ujarnya

"Selain itu juga ada tahap yang harus dilalui setelah pengumuman, BPD membantu panitia pemilihan Kades, setelah itu masuk pencalonan, hingga sampai pemungutan suara," sambungnya.

Ia mengatakan, secara administratif persyaratan dalam calon Kepala Desa telah dituangkan dalam Peraturan Bupati No 72 tahun 2020.

"Untuk persyaratan calon Kades ini secara administratif telah dituangkan dalam Peraturan Bupati no 72 tahun 2020 yang mana nantinya persyaratan ini akan disampaikan oleh panitia pemiihan Kades pada saat proses pencalonan," imbuhnya

Ia meminta kepada Kades yang ada saat ini untuk menyelesaikan tugas dan pengabdiannya sampai masa akhir jabatan dan mempertanggun jawabkan jabatan agar tidak meninggalkan hal-hal yang tidak berdampak pada aspek hukum.

"Kita meminta dukungan semua pihak untuk bersama mensukseskan Pilkades serentak di tahun 2022 ini, tentunya tetap taat, patuh sesuai aturan hukum, apalagi ditengah kondisi Pandemi Covid-19 saat ini juga harus sesuai protokol kesehatan," tandasnya (her/wb).

Berikut Desa yang akan mengelar Pilkades serentak adalah;

Kecamatan Lubuk Besar;

1. Desa Lubuk Besar

2. Desa Lubuk Lingkuk

Halaman:

Editor: Robby Wowbabel

Terkini

X