JAKARTA,www.wowbabel.com -- Pesinetron berinisial CA alias Cassandra Angelie bersama tiga mucikari ditetapkan oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus prostitusi.
"Penyidik menetapkan empat tersangka, wanita publik figur inisial CA umur 23 tahun peran sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan bayaran tertentu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Adapun barang bukti yang diperlihatkan dalam konferensi pers di antaranya pakaian dalam hitam, ATM, hingga handphone. Bahkan salah satu bukti celana dalam tertulis nama 'Cassandra Angelie' yang diduga sebagai pelaku.
Diketahui, Cassandra merupakan salah satu pemain dalam sinetron Ikatan Cinta yang berperan sebagai Vera.
"Iya CA diamankan berikut muncikarinya," imbuh Zulpan.
Ditambahkan Zulpan, pesinetron CA dan muncikari tersebut kekinian masih menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Kabar penangkapan terhadap CA sebelumnya disampaikan lewat akun Instagram @siberpoldametrojaya. Dalam video yang diunggah disebut CA ditangkap terkait kasus prostitusi.
"Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," kata anggota dalam video yang diunggah akun @siberpoldametrojaya seperti dikutip suara.com, Jumat (31/12/2021).
Dalam video tersebut disebutkan, CA ditangkap di salah satu hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat. Namun, kronologis daripada penangkapan tersebut tidak dijelaskan.
"Kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," tukasnya.(*)
Sumber: suara.com