PANGKALPINANG,www.wowbabel.co -- Delapan mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Bangka Belitung mengaku terancam dikeluarkan dari kampus lantaran tergabung dan ikut kegiatan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Delapan mahasiswa tersebut tergabung dalam Pengurus Cabang (PC) PMII Bangka Tengah.
Hal ini diungkapkan para mahasiswa yang tergabung dalam PMII saat konferensi pernyataan sikap Selasa (21/09/2021), di Kedai Bang Alem, Pangkalpinang.
Para mahasiswa mengungkapkan intimidasi yang mereka terima bermula pada tanggal 7 September 2021. Dua Kader PC PMII Bangka Tengah yang kuliah di Unmuh dipanggil pihak rektorat yang kemudian disidang dan diintimidasi lantaran menjadi anggota PMII.
Para mahasiswa ini mengaku mendapat ancaman dalam bentuk pencabutan beasiswa, SP, bahkan DO jika tidak membuat surat pernyataan pengunduran diri dari PMII yang tertuju kepada Rektor Unmuh Bangka Belitung.
Setelah itu dijelaskan pada konferensi pers, pada tanggal 9 September 2021 sebanyak 8 Kader PC PMII Bangka Tengah dipanggil oleh oknum mahasiswa Unmuh Babel yang mengaku diperintahkan oleh pihak kampus.
Berbagai intimidasi dirasakan oleh para anggota PMII dengan maksud agar kader PC PMII Bangka Tengah ini mundur dari PMII dan bergabung di IMM.
Pada tanggal 13 September 2021 keluarlah surat pemanggilan resmi untuk Pembinaan Mahasiswa dari pihak rektorat yang ditandatangani oleh Warek III ditujukan kepada Kader PC PMII Bangka Tengah.
Tak hanya itu para mahasiswa ini merasa dihantui dengan pernyataan-pernyataan yang mendiskriminasi hak mahasiswa untuk bermajelis pada organisasi eksternal kampus tersebut.
Menyikapi hal tersebut sejumlah pengurus PMII di beberapa kampus di Bangka Belitung mengeluarkan pernyataan sikap yang isinya sebagai berikut:
1. Mendesak para petinggi Unmuh Bangka Belitung untuk mengklarifikasi ke media terkait pernyataan berupa surat pelanggaran mahasiswa Unmuh Babel untuk berekperesi pada organisasi eksternal terkhusus PMII di Babel dengan terkesan ataupun mengarahkan bahwa PMII organisasi terlarang.
2. Berhentikan oknum dosen maupun para petinggi Unmuh Babel yang membuat kegaduhan demi kemajuan dan keberlangsungan proses civitas di Unmuh Babel.
3. Meminta oknum mahasiswa, dosen dan para petinggi Unmuh Babel untuk melakukan permohonan maaf kepada organisasi PMII, terkhusus PC PMII Bangka Tengah dan PWNU Babel, serta masyarakat Bangka Belitung dalam bentuk video dan surat resmi karena sudah membuat pernyataan yang tidak mendasar.