Kemenperin Fasilitasi Pemda Membangun Kawasan Industri

- Kamis, 25 Februari 2021 | 05:45 WIB
Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang K.(ist)
Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang K.(ist)

JAKARTA, wowbabel.com  --  Kementerian Perinduatrian siap berkoordinasi bahkan memfasilitasi setiap daerah dalam kebijakan pembangunan industri. Sebab kawasan industri dibangun dengan tujuan mempercepat pemerataan pembangunan industri di tnah air.

Oleh sebab itu, Menteri Perinduatrian Agus Guwimang Kartasasmita mengimbau kepada pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan pembangunan industri,  kawasan peruntukan industri, dan kawasan industri di daerahnya sesuai ketentuan, baik dalam hal perencanaan kebijakan dan pemberian izin. Termasuk pengawasan dan pengendalian terhadap pemanfaatan ruang.

Kemenperin akan  berkoordinasi dan memfasilitasi semua pihak terkait sinergi kebijakan pembangunan industri yang berkelanjutan bahkan memberikan pendampingan dan masukan kebijakan pembangunan industri yang berkelanjutan dalam penyusunan RTRW Kabupaten/Kota.

"Kawasan industri sebagai lokasi pemusatan kegiatan industri, perlu dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri," kata Agus Gumieang dikutip ari akun resmi @Kememperin_RI.

Kawasan industri, kata Kemenperin akan meningkatkan upaya pembangunan industri yang berwawasan lingkungan, meningkatkan daya saing investasi dan industri, serta memberikan kepastian lokasi sesuai tata ruang.

Oleh sebab itu, kawasan peruntukan industri ditetapkan dengan kriteria berupa wilayah yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan Industri, tidak mengganggu kelestarian fungsi lingkungan hidup, dan tidak mengubah lahan produktif.

Lahan yang akan ditetapkan sebagai kawasan peruntukan industri juga tidak boleh berada di lahan pertanian pangan yang berkelanjutan dan tidak berada pada kawasan lindung. (*)


Editor: Barly Wow

Terkini

X