Pilkada Belitung Timur: DPT Beltim Ditetapkan 89.790 Orang

- Sabtu, 17 Oktober 2020 | 04:37 WIB
Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Kabupaten Belitung  Timur.(ist)
Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Kabupaten Belitung Timur.(ist)

MANGGAR, www.wowbabel.com  --  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 89.790 pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur Tahun 2020. Penetapan jumlah DPT itu dilakukan saat Rapat Pleno Terbuka di Rumah Makan Fega Manggar, Jumat (16/10/20).

Data dalam DPT itu berasal dari hasil pemutakhiran, penyusunan dan perbaikan data dan daftar pemilih serta masukan, tanggapan masyarakat dan uji publik terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilakukan secara berjenjang selama kurang lebih 4 bulan, baik oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta KPU Kabupaten Beltim dan hasil koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Beltim dan juga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Beltim.

Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Belitung Timur, Rizky Rinaldi mengungkapkan jumlah tersebut berkurang tujuh pemilih dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan (DPSHP) yang ditetapkan oleh PPK pada 9 Oktober 2020 lalu, yakni sebanyak 89.797 pemilih.

“Ya berbeda karena Rapat Pleno PPK terakhir 9 Oktober lalu, sedangkan KPU Pleno tanggal 16 Oktober, tentu ada pergerakan pemilih, baik itu yang  meninggal dunia, pindah ke luar Kabupaten Belitung Timur, maupun ada pemilih baru, dan sebagainya,” jelas Rizky.  

Rizky menekankan dengan ditetapkannya jumlah DPT sebanyak 89.790 pemilih, yang terdiri dari Pemilih Laki-laki 45.918 dan Pemilih Perempuan 43.872, data tersebut sudah final dan tidak akan dilakukan perubahan, seperti pada DPSHP.

“Kalau DPTHP (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan-red) itu dak dikenal dalam Pilkada atau tidak disebutkan dalam regulasi, artinya jumlah ini sudah final dan tidak bisa diubah-ubah,” tegas Rizky.    

Namun jika setelah ini masih ada pemilih yang tidak memenuhi syarat, Rizky menambahkan maka mekanismenya adalah PPS mencoret pemilih secara langsung dalam lembaran DPT yang akan diumumkan pada 28 Oktober sampai dengan 6 Desember 2020 di kantor desa atau di tempat-tempat strategis lainnya.

“Silakan masyarakat mengecek kepesertaanya dalam DPT. Jika ada pemilih yang belum terdaftar dalam DPT, maka silakan datang mencoblos dan membawa KTP-elektronik ke TPS terdekat sesuai alamat, nanti akan didaftarkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) oleh petugas KPPS dan dapat dilayani untuk memberikan hak pilih paling cepat satu jam sebelum berakhirnya pemungutan suara di TPS,” kata Rizky.

Sebagai perbandingan, jumlah DPT Pemilu 2019 Kabupaten Beltim sebanyak 86.722 pemilih. Sedangkan untuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) pada Februari 2020 yakni sebanyak 91.918 pemilih.   

Rapat Pleno Terbuka dihadiri Komisioner KPU Provinsi Babel Guid Cardi, Anggota Bawaslu Beltim Ihsan Jaya, Staf Ahli Bidang SDM dan Masyarakat Pemkab Beltim Hartoyo, Sekdin Disdukcapil Beltim Oktori, perwakilan TNI AD, perwakilan masing-masing pasangan calon peserta pilkada. @2!


Editor: Barly Wow

Terkini

X