MUNTOK,www.wowbabel.com -- Bawaslu Kabupaten Bangka Barat menyampaikan sejumlah akun resmi para pasangan calon yang sudah didaftarkan ke KPU Kabupaten Bangka Barat untuk kampanye di sosial media, Jumat (02/10/2020).
Anas Ekariva Asmara selaku Korp Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Bangka Barat menyampaikan akun-akun yang terdaftar sudah disampaikan KPU Kabupaten Bangka Barat ke Bawaslu untuk ikut diawasi.
"Kami memantau itu, nah kalau yang diluar yang ini nanti kita ada Cyber Crime Kepolisian nanti yang memantau," tuturnya.
Anas menerangkan untuk akun para paslon yang boleh didaftarkan ke KPU Kabupaten Bangka Barat maksimal hanya sebanyak 20 akun resmi untuk seluruh aplikasi sesuai dengan SK KPU.
"Kalau masing-masing akun itu, untuk pemilihan gubernur maksimal tiga puluh kalau untuk paslon bupati itu maksimal ada dua puluh,” terang Anas.
Adapun akun resmi para paslon yang terdaftar dalam kampanye di sosmed yakni, untuk paslon nomor urut 1 Markus dan H Badri di Facebook ada Markus Bangka Barat, Markus Bersama Babar, dan Markus Badri, serta untuk di Instagram ada markusbadri_official, dan markus.sh_bangka_barat.
Untuk paslon nomor urut 2 H Sukirman dan Bong Ming Ming yakni Facebook ada relawan h sukirman bong ming ming, dan pekaes bangka barat, untuk fanpage ada DPD PKS BANGKA BARAT, dan kawak bong ming ming, serta group Facebook ada KaMi.
Sedangkan untuk paslon nomor urut 3 Safri dan Eddy Arif banyak digunakan lewat akun pribadi yang didaftarkan ke KPU yakni, Facebook ada Sri Novianti, Rina Wati, Safri Arsyad, Eddy Arif, Sahabat Eddy Nayu, Oktorazari Oktorazari, Adi Sucipto atmo, Subhan Wahyudi, ROM ROM, Ipi Dahlina, Yudie Tina, Agung Nopriadi, Haryanto Anto A, Riris Jemaat, Dony Piyek, walisel, friska ratih martiara, ijal, Sukir Des, dan Mahmud Ajalah.(rul/wb)