SUNGAILIAT, www.wowbabel.com -- Felix (26) warga Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diringkus Tim Kelambit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bangka.
"Tersangka diamankan terkait tindak pidana pidana "Pencurian Biasa" atau "Penggelapan" sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 atau 372 KUHPidana, " kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zakaria melalui Kanit Opsnal Polres Bangka, Ipda Awal Sumaryanto di Sungailiat, Sabtu (23/7/2022).
Tersangka diringkus pada Jum'at (22/7/2022) dikediamannya, dari keterangan tersangka melakukan aksi di dua tempat yakni di Sungailiat dan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat (Babar).
"Di Sungailiat ini tersangka menggelapkan sepeda motor Merk Honda
Vario warna putih dengan nomor rangka MH1JM5124NK117222, nomor mesin JM51E2116139 dan nomor Polisi BN 3606 BE, kemudian satu unit sepeda motor Merk Yamaha Vixion warna merah (Laporan Polisi Polsek Kelapa)," jelas Kanit Opsnal.
"Untuk sepeda motor Honda berhasil diamankan, sedangkan Yamaha Vixion dijual tersangka di Pangkalpinang," ujarnya.
Ditambahkan Kanit Opsnal, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban Ko Sin That (57) warga Lingkungan Kuday Utara, Kelurahan Sinar Jaya Jelutung, Kecamatan Sungailiat, yang mengatakan pada Sabtu (9/7/2022) sekitar pukul 20.30 WIB diparkiran depan loby Rumah Sakit Medika Stania, korban sedang berbincang dengan salah seorang keluarga dari temannya.
Kemudian datang tersangka menghampiri dan berkata 'Saya kenal dengan kamu orang Kuday" dan dijawab korban "Iya benar saya orang Kuday", lalu tersangka berkata "Saya orang Rebo, boleh tidak minjam motor buat beli busi, motor saya mogok", korban yang merasa kasihan dan tidak melihat langsung kondisi motor tersangka, memberikan pinjaman.
"Setelah ditunggu-tunggu hingga hal ini dilaporkan ke polisi, tersangka tidak juga mengembalikan motor yang sudah dipinjam itu," tukas Kanit Opsnal.
"Tersangka berikut barang bukti saat ini masih diamankan, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Bangka," pungkasnya. (dwi/wb)