PANGKALPINANG,www.wowbabel.com - Pengeluaran yang sangat tinggi dikeluarkan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung khususnya berkenaan dengan belanja pegawai, mendapat perhatian khusus dari Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Belitung.
Sekda Bangka Belitung, Naziarto, dalam Rapat Koordinasi persiapan Forum Gubernur bersama Bupati/ Walikota yang dipimpin oleh Penjabat Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin, mengatakan berdasarkan hitungan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Babel bahwa per triwulan ini pada tahun anggaran 2022 belanja pegawai telah mencapai 41 persen lebih.
"Dari laporan ini diharapkan dapat disikapi Pj Gubernur, sehingga ada kebijakan guna terhindar dari teguran pemerintah pusat yang berimbas pada pengurangan dana transfer ke daerah yakni Dana Alokasi Umum (DAU)," ungkap Naziarto di ruang Tanjung Pendam Sekretariat Daerah Pemprov Babel, Senin (26/6/2022).
"Kalau dulu 38 persen, sekarang perlu saya sampaikan pak gubernur sudah 41 koma sekian, makanya perlu disikapi, bisa apa kita kalau enggak ada dana DAU," ujarnya.
Lanjutnya salah satu penyumbang besar belanja pegawai Pemprov Babel yakni pembayaran gaji tenaga honorer di lingkungan Pemprov Babel yang jumlahnya ada 4.000 lebih.
"Meskipun sudah dilarang rekrutmen honorer baru mulai awal tahun ini, namun faktanya masih ditemukan pegawai honorer baru lewat praktik penggantian honorer yang tidak diperpanjang kontraknya," jelas Sekda.
{separator}
"Jangan sampai terjadi tambal sulam, berhenti diganti lewat rekomendasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), ini yang terjadi," paparnya.
Menurutnya memang sesuai undang-undang kewenangan tenaga honorer tetap berada di tangan Gubernur dan Sekda, disamping dalam pengawasan secara internal ada di Inspektorat.
"Jadi jika terjadi temuan seperti itu, Inspektorat dapat memberikan teguran keras ke pimpinan perangkat daerah," tukasnya.
Diakuinya perlu cara untuk mengefesiensikan belanja pegawai, hal ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk menghapus pegawai honorer di pemerintahan.
"Saat ini juga kita sudah memulai assesment (penilaian) terhadap seluruh honorer, mana yang layak dan tidak, itu arahan dari pusat," ulasnya.
"Kedepan honorer juga akan dilimpahkan ke pihak ketiga, khusus diempat kategori diantaranya sopir, sekuriti, cleaning service dan pramusaji, sementara untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) hanya dibuka untuk administasi guru dan tenaga kesehatan," pungkas Naziarto. (dwi/wb)