KOBA, www.wowbabel.com -- Beredarnya video di media sosial yang menampilkan aksi sebuah rencana pemurtadan di wilayah Bangka Tengah oleh saudara Supena, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Tokoh Lintas Agama, Tokoh Masyarakat melakukan pertemuan dan rapat koordinasi, di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka, Senin (10/1/2022).
Menanggapi video viral tersebut, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengajak masyarakat untuk jangan sampai terprovokasi dan tetap tenang.
“Adanya video yang viral ini sudah semestinya kita sama-sama merenungkan bahwa kemajemukan ini bukan berarti kita harus bertikai, bahwa perbedaan ini adalah kebhinekaan yang harus kita syukuri ini,” ucapnya
“Kita semua ingin tentram, damai dan tidak ada penyebaran yang sifatnya memaksa, semua masyarakat yang ada di Bangka Tengah silakan beribadah sesuai kepercayaannya masing-masing dan tentunya yang tidak sesuai aturan maka pihak berwajib silakan untuk menindaklanjuti,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Bangka Tengah, Haji Yuhanda AM mengatakan pertemuan rapat koordinasi ini digelar untuk mendapatkan hasil kesepakatan bersama, agar masyarakat bisa tenang dan tidak terprovokasi.
“Rapat koordinasi ini kami lakukan agar masyarakat bisa tenang dan jangan sampai terprovokasi atas video viral yang sedang beredar saat ini dan kita sudah mendengar langsung, bahwa menurut pernyataan tokoh agama lainnya, lelaki yang ada di video tersebut tidak tahu berasal dari aliran mana,” terangnya.
Disampaikan Yuhanda ada 5 pointasil yang telah disepakati yaitu sebagai berikut :
1. Meminta kepada masyarakat Kabupaten Bangka Tengah agar tidak terprovokasi atas beredarnya video murtadin yang tersebar di YouTube dan media sosial lainnya, yang salah satu sasarannya adalah Kabupaten Bangka Tengah.
2. Meminta kepada tokoh lintas agama agar menyampaikan kepada umat dan masyarakatnya supaya tidak menggubris atau mengabaikan isi dari video yang beredar, karena apa yang disampaikan oleh saudara Supena tidak sesuai dengan ajaran agama manapun.
3. Meminta kepada pemerintah provinsi atau kabupaten kota se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar tidak memberikan izin rencana pendirian rumah murtadin di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
4. Meminta kepada aparat penegak hukum atau pihak berwenang mengantisipasi jangan sampai misi pemurtadan dilakukan oleh yang bersangkutan terjadi pada tahun 2002 di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.
5. Meminta kepada aparat penegak hukum atau berwenang agar menindak lanjuti proses secara hukum atas beredarnya video murtadin oleh saudara Supena, karena telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kabupaten Bangka Tengah.
"Itulah hasil dan pernyataan sikap tokoh lintas agama Kabupaten Bangka Tengah dengan maraknya beredar video pemurtadan tersebut, kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dikemudian hari,” tukasnya (her/wb)