Insentif Daba Urung Dicairkan Pemkab Bangka, Puluhan Tenaga Pengajar Datangi DPRD Babel

- Selasa, 4 Januari 2022 | 06:01 WIB
Caption: Perwakilan tenaga pengajar di TK, TPA, PAUD dan RA menemui Wakil Ketua DPRD terkait pembayaran isentif pengajar yang urung dicairkan Pemkab Bangka. (dwi/wb)
Caption: Perwakilan tenaga pengajar di TK, TPA, PAUD dan RA menemui Wakil Ketua DPRD terkait pembayaran isentif pengajar yang urung dicairkan Pemkab Bangka. (dwi/wb)

PANGKALPINANG, www.wowbabel.com -- Puluhan tenaga pengajar Taman Kanak-kanak (TK), Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kembali mengeluhkan insentif dana bantuan (DABA) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka yang semesti dibagikan kepada para guru-guru di akhir tahun 2021, namun urung diterima. 

Keluhan ini disampaikan kepada Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Amri Cahyadi, yang turut mengawali sekaligus memperjuangkan anggaran bantuan tersebut. 

Menurutnya, daba dimaksud sebagai reward dan instentif guru-guru yang telah mengajar peserta didik di usia paling dasar.

"Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Bangka menyampaikan keluhan, kesedihan mereka atas kebijakan Pemkab Bangka yang tidak menyalurkan insentif daba dari Pemprov Babel yang seharusnya berhak diterima," kata Amri di Gedung DPRD Babel, Selasa (4/1/2022). 

Pihaknya pun mengecek ulang terkait data penerima dan ditemukan kesalahan perhitungan jumlah dari data yang seharusnya 1.679 orang penerima, ternyata daba tersebut hanya cukup kepada 1.077 orang. 

Namun, terkait hal itu diakuinya, seharusnya Pemkab Bangka dapat mengambail kebijakan bijaksana supaya insentif tersebut dapat terbagi merata. 

"Karena prinsip dasar daba ini untuk membantu para guru yang tergabung dalam PAUD, TK, TPA dan RA," jelas Amri. 

"Maka saat Pemkab Bangka tidak membagikannya pada salah satu unsur itu, menurut kami satu kesalahan," terangnya. 

"Walaupun jumlah orang yang menerima itu tidak mencukupi sebagaimana pengajuan, tetapi inikan bisa dilakukan penyesuaian atau perhitungan ulang, kemudian tidak boleh dilakukan perhitungan itu akhir tahun anggaran, seharusnya dari awal sudah tahu kondisinya," ulas Amri lagi. 

Kedepannya, pihaknya mengusulkan jika terdapat permasalahan, maka dapat disampaikan di setiap bulan September sebelum melakukan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) masih memiliki banyak waktu melakukan perubahan sekaligus mencari jalan keluar.

"Semisalnya insentif tersebut dibagi rata meskipun tidak dibagi Rp 200 ribu per orang," tukas Amri. 

"Kami juga telah memanggil Dinas Pendidikan Bangka, berharap ada kebijakan yang bijaksana, tidak hanya melihat petunjuk teknis (juknis) Dinas Pendidikan Babel, padahal kalau berkaca bila disampaikan di September maka banyak waktu melakukan perubahan," terangnya. 

Amri menambahkan pihaknya merasa kecewa dengan kebijakan yang diambil oleh Pemkab Bangka dalam hal membagikan insentif daba, walaupun dalam tanda kutip belum mencukupi untuk semua guru, tetapi lewat kebijakan yang bijaksana bisa disamaratakan sesuai esensi peruntukan daba tersebut. (dwi/wb)

Editor: Robby Wowbabel

Terkini

Reformasi Cara Memilih, Cerdas Dalam Memilih

Rabu, 7 Juni 2023 | 22:41 WIB
X