Gandhi Soroti Izin Perumahan di Kawasan Kulan Kampak

- Jumat, 26 November 2021 | 22:39 WIB
Petugas BPBD sàat mengevakuasi warga Kulan Kampak yang terdampak banjir beberapa hari lalu.(hen/wb)
Petugas BPBD sàat mengevakuasi warga Kulan Kampak yang terdampak banjir beberapa hari lalu.(hen/wb)

PANGKALPINANG,www.wowbabel.com -- Pemukiman di daerah Perumahan Kampak, Kota Pangkalpinang, tepatnya berada tak jauh dari Sungai Kulan dilanda banjir. Ratusan pemukim warga atau beberapa kawasan perumahan terdampak akibat banjir tersebut.

Keberadaan atas berdirinya beberapa perumahan tersebut juga sempat membuat Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil heran dan mempertanyakannya.

Sementara, Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Depati Amir Gandhi juga ikut menyoroti carut marut persoalan tersebut. Ia mengatakan seharusnya sebelum mengeluarkan advice, pemkot sudah menduga dan melakukan supervisi khusus terkait tata kelola saluran air dan sebagainya.

Dikatakan Gandhi, bukan tidak mungkin akan terjadi kejadian serupa pada perumahan-perumahan lainnya.

"Bayangin kita ketika pemkot mengeluarkan izin untuk perumahan sudah ada perencanaan jauh ke depan terhadap kawasan tersebut. Ini terbiarkan dan cenderung abai. Case di Perumahan Alam kampak itu adalah warning, loh!" katanya, Jumat (26/11/2021).

"Itu perumahan yang jelas izinnya. Bagaimana dengan di komplek pemukiman yang dulunya tanah kapling. Kami yakin itu akan lebih parah tata kelola airnya," tanya Gandhi.

Gandhi melanjutkan, sedangkan dalam regulasi perizinan atas persoalan tersebut salah satunya terdapat komponen banjir hingga tata air, dimana regulasi tersebut di advice oleh Dinas PUPR sendiri.

Di sisi lainnya, Gandhi juga menyoroti perihal konektifitas pembangunan saluran air dirasa kurang memadai, misalnya saluran dari perumahan ke pembuangan terdekat.

"PU yang mengeluarkan, berarti sudah terverifikasi dong. Setelah perumahan jadi ya tugas pemkot ngurus warganya. Kejar segera developer untuk serah terima fasum dan fasos. Ini kan selama ini pasif. Jadinya ya, banjir," tukasnya.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Pangkalpinang, Adinul Amal membantah area perumahan di kawasan Kulan-Kampak yang terdampak banjir beberapa waktu lalu di bangun pada area resapan air atau berada di sempadan sungai.

Adinul memastikan bahwa setiap izin pendirian perumahan yang diterbitkan oleh pihaknya telah berdasarkan aturan yang berlaku maupun tata ruang.

Adapun banjir beberapa hari lalu terjadi tiga titik lokasi di daerah Sungai Kulan, yanki Perumahan Alam Kampak, Perumahan Anjayo dan Jalan Kulan Dalam.

"Secara tata ruang dia itu (kawasan-red) perumahan, makanya kami menerbitkan izin apapun berdasarkan pada tata ruang," ungkap Adinul, Jumat (26/11/2021).

"Kalau dibilang di sempadan (sungai-red) itu sudah ada ploting nya dan itu sudah lumayan tebal atau berjarak 50 ditambah 100 meter jika dihitung dari Sungai. Secara Perda yang berlaku sudah," katanya.

Halaman:

Editor: Barly Wow

Terkini

Reformasi Cara Memilih, Cerdas Dalam Memilih

Rabu, 7 Juni 2023 | 22:41 WIB
X