KPU Bangka Belitung Plenokan Pengganti Algafry Rahman

- Selasa, 2 Februari 2021 | 14:58 WIB
Ilustrasi.(net)
Ilustrasi.(net)

PANGKALPINANG, www.wowbabel.com -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Bangka Belitung sudah menerima surat PAW dari pihak DPRD Provinsi Bangka Belitungterkait Pengganti Antar Waktu (PAW) salah satu anggota DPRD Babel dari Partai Golkar.

Salah satu anggota DPRD Provinsi Babel dari Partai Golkar tersebut  atas nama Algafry Rahman yang mengundurkan diri dan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember 2020 yang lalu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Bangka Belitung, Davitri mengungkapkan, hari ini pihaknya baru saja menggelar pleno.

"Tadi kami dari pihak KPU sudah gelar pleno dan hari ini juga langsung dikirim nama pengganti PAW dari Partai Golkar ke pimpinan DPRD Babel," kata Davitri, Selasa (2/2/2021).

Selain itu dijelaskannya, mekanisme proses Pergantian Antar Waktu (PAW) berdasarkan suara terbanyak di bawah Algafry Rahman. 

"Sesuai aturan dan ketentuannya pengganti Algafry Rahman itu berdasarkan perolehan suara terbanyak setelah Algafry," ungkapnya.

Sebelumnya DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) telah menerima surat permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) Algafry Rahman.

Surat PAW yang diterima DPRD Babel dari DPD Partai Golkar tersebut, langsung diserahkan pihak DPRD Bangka Belitung ke KPU Bangka Belitung. (fn/wb)

Editor: Barly Wow

Terkini

X