PANGKALPINANG, www.wowbabel.com -- Perwakilan Pengurus dan Kader Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Komisariat di Bangka Belitung menyegel Kantor Sekretariat HMI Cabang Bangka Belitung (Babel), Minggu (15/12/19) malam.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pernyataan sikap yang diambil oleh Ketua Umum HMI Cabang Bangka Belitung terkait penolakan terhadap tambang laut, seperti yang beredar di beberapa media dan pamflet yang tersebar.
Ketika diminta klarifikasi, pengurus cabang selalu menghindar dan ketika ditemui ke sekretariat cabang mereka juga tidak berada di tempat, sehingga aliansi Komisariat HMI Bangka Belitung melakukan penyegelan terhadap Kantor Sekretariat HMI Cabang Bangka Belitung.
Ketua HMI Komisariat Universitas Bangka Belitung, Adhy Yos Perdana, menuturkan statemen yang disampaikan oleh Ketua Umum Cabang sangat tidak mendasar, karena sampai saat ini tidak ada kajian dan pembahasan di internal HMI.
"Hal itu tidak benar dan tidak berdasar, karena sampai hari ini belum ada diskusi untuk membahasa hal ini yang melibatkan setiap unsur dan elemen yang ada di HMI, jadi jika ada oknum yang mengatas namakan HMI Cabang Bangka Belitung itu tidak benar. Artinya hari ini HMI Bangka Belitung belum ada sikap terkait polemik ini, karena kita harus melakukan kajian yang komprehensip sebagai insan akademis," ungkap Adhy.
Sementara itu Ketua Umum HMI Komisariat Syahada, Atina, juga menegaskan HMI bukan milik satu ataupun sekelompok orang saja, melainkan milik seluruh kader HMI.
"Bahwa HMI Bangka Belitung bukan milik satu atau sekelompok orang, melainkan milik seluruh kader HMI di Bangka Belitung, sudah sewajarnya jika ingin mengambil sikap atas nama lembaga HMI Bangka Belitung untuk melibatkan seluruh unsur. Kami melakukan ini bukan tentang pro atau kontra terhadap tambang laut, tapi lebih kepada bagaimana mekanisme yang ada di organisasinya," jelas Atina.
Selanjutnya Ketua Umum Komisariat Tarbiyah, Ryanico menegaskan bahwa memang tidak pernah ada diskusi ataupun pembicaraan terkait sikap HMI Bangka Belitung terhadap tolak tambang laut.
"Jadi memang betul bahwasannya sampai saat ini HMI belum menentukan sikap. Jadi jika ada oknum yang mengatasnamakan HMI Babel dalam menyatakan sikap terhadap tolak tambang laut itu tidak benar," ujar Ryanico.
Gilang Virginawan yang memandu Rapat Pimpinan Komisariat mengungkapkan Ketua Umum HMI Bangka Belitung dinilai tidak memiliki Kapasitias untuk berbicara sebagai Ketua Umum HMI Cabang Bangka Belitung karena masa jabatan pengurus Cabang sudah habis dan harus segera dilakukan Konfrensi Cabang.
Disisi lain Ketua Umum HMI Cabang Bangka Belitung juga sudah melakukan pelanggaran Konstitusi ART pasal 8 dan 9 tentang rangkap jabatan seperti yang disepakati dalam rapat Pimpinan Komisariat se-Bangka Belitung.
"Kami akan melakukan penyegelan ini sampai hal ini diselesaikan dan oknum yang mengatas namakan HMI Cabang Bangka Selatan bertanggung jawab dan klarifikasi terkait hal ini," tukas kader HMI yang lain.(*)