Warga Lubuk Besar Adukan TI Rambah HL ke DPRD

- Selasa, 21 Mei 2019 | 11:58 WIB
Dialog Warga Lubuk Besar di DPRD Babel. (ist)
Dialog Warga Lubuk Besar di DPRD Babel. (ist)

PANGKALPINANG, www.wowbabel.com - Warga kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Babel mendatangi gedung DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Senin (20/5/2019). Mereka mengadukan soal tambang inkonvensional (TI) yang masih beroperasi di wilayah konservasi dan hutan lindung di daerah setempat.

Salah satu warga, Samsuri mengungkapkan bahwa warga masyarakat setempat kini tidak bisa lagi mengelola hutan untuk kepentingan hidup mereka sehari-hari.

"Kami berharap pihak yang berwenang dapat segera menyelesaikan konflik ini, jangan sampai masyarakat gerah, lalu melakukan aksi anarkis," ujar Samsuri pada dialog di Ruang Banmus DPRD Babel.

Sementara, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengungkapkan bahwa Kapolda Babel telah menindak tegas pelaku penambangan di wilayah hutan lindung.

"Kemarin Pak Kapolda sudah tegas, bertemu dengan masyarakat, beliau mengatakan tidak ada alasan bagi siapapun yang melakukan aktifitas pertambangan di hutan lindung," ujar Didit.

Didit menegaskan, aktivitas pertambangan yang merambah hutan lindung melanggar aturan hukum yang berlaku dan harus segera ditindak tegas.

"Dulu pernah setop, tapi berkembang kembali, maka kami mengundang pihak kepolisian dan Pol PP serta dinas kehutanan, apakah memang diizinkan atau tidak, jika tidak maka Kepolisian dan Pol PP harus bertindak," tandasnya.

Ketua Komisi I DPRD Babel, Adet Mastur menambahkan, bahwa apa yang diperjuangkan warga ke DPRD dalam rangka menunggu tindakan tegas aparat hukum. 

"Tinggal kita mau menegakkan hukum apa tidak, itu yang ditunggu masyarakat, kita di pansus sudah menginstruksikan menutup aktivitas pertambangan laut di Perimping dan Romodong," ujar Adet.

Lanjut Adet, pihaknya sebelumnya sudah mengeluarkan rekomendasi melalui surat resmi namun tidak ada aksi.

"Kita harap secepatnya ada action dari pihak berwenang," harapnya.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Babel, H. Marwan mengaku, pihaknya sudah menurunkan Polisi Hutan yang dibantu langsung oleh Polisi Militer, namun mereka dihadang para penambang.

"Mereka meminta jangan hanya di Kuru-kuru saja  yang dihentikan, tapi di tiga tempat lainnya. Mereka melakukan operasional penambangan ini karena ada yang membackup," papar Marwan.

Dikatannya, sudah ada pertemuan dengan beberapa pihak terkait dan Dir Op menyatakan hasilnya setelah tanggal 22 Mei nanti akan dibentuk tim bersama yang akan turun ke lapangan mengevaluasi aktivitas pertambangan di hutan lindung.

Halaman:

Editor: Murigori WowBabel

Terkini

Reformasi Cara Memilih, Cerdas Dalam Memilih

Rabu, 7 Juni 2023 | 22:41 WIB
X