Oleh: Dea Violeta (Mahasiswi Jurusan Sosiologi, Universitas Bangka Belitung)
Pada saat ini, tentunya kita semua sudah sering mendengar mengenai kasus pelecehan seksual yang semakin marak terjadi. Banyak kasus yang terjadi akan semakin membuat para kaum perempuan merasa khawatir, takut, gelisah, tidak nyaman, dan perasaan tidak mengenakkan lainnya.
Pelecehan seksual merupakan bentuk perilaku atau tindakan yang dilakukan secara sepihak dan tidak dikehendaki oleh korbannya, bentuk tindakan atau perilaku pelecehan seksual bisa berupa ucapan, isyarat, tulisan, dan juga tindakan yang merujuk kepada seksual.
Adapun jenis-jenis dari pelecehan seksual, di antaranya pelecehan gender, perilaku menggoda, pemaksaan seksual, menjanjikan imbalan, dan sentuhan fisik yang disengaja. Kasus pelecehan yang semakin hari kian marak terjadi tentunya menjadi sebuah permasalahan yang harus ditanggapi dengan serius. Apalagi, dampak bagi korban dari adanya kasus pelecehan seksual ini tidak bisa diremehkan begitu saja.
Kasus pelecehan seksual ini hendaklah bisa menjadi perhatian kita bersama agar tidak semakin banyak perempuan yang menjadi korban. Pada tahun 2021, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas perempuan) menyampaikan jumlah kasus kekerasan seksual yang tercatat pada lembaga layanan sebanyak 2.363 kasus. Jumlah tersebut adalah jumlah yang tercatat pada lembaga layanan, lalu bagaimana dengan kasus-kasus pelecehan seksual lainnya yang tidak dilaporkan oleh korban?
Diluar sana masih banyak para perempuan yang takut dan bungkam untuk melapor ketika mereka mengalami kasus pelecehan seksual. Kita juga bisa melihat bahwa ada beberapa kasus pelecehan seksual yang baru terungkap setelah bertahun-tahun lamanya. Tidak bisa membayangkan bagaimana perasaan para korban yang diperlakukan dengan sangat tidak bermoral oleh para pelaku yang sangat tidak bermoral.
Dampak yang ditimbulkan dari kasus pelecehan seksual ini juga tidak bisa dianggap remeh begitu saja. Adapun dampak yang ditimbulkan, diantaranya depresi dalam jangka waktu yang lama, trauma yang mendalam (PTSD), gangguan tidur, tekanan darah tinggi, gangguan makan, rasa cemas yang berlebihan, mengurung diri atau menyendiri, hingga berakibat pada tindakan bunuh diri.
Semakin hari kasus mengenai pelecehan seksual semakin sering terdengar. Bahkan, kasus pelecehan seksual pun terjadi di tempat-tempat dan orang-orang yang tidak terduga. Mulai dari kasus pemerkosaan santriwati hingga kasus mengenai dosen suatu universitas yang menjadi pelaku pelecehan seksual tersebut.
Sungguh, kita semua pasti kaget dan tidak pernah membayangkan hal seperti ini bisa terjadi. Kita tahu bahwasannya di pesantren merupakan tempat dimana seseorang semakin mengenal agama dan seharusnya bisa tahu mana yang baik dan buruk, bisa tahu mana perilaku yang bermoral dan mana yang tidak. Tetapi, apa yang terjadi justru pengurus pesantren tersebut yang melakukan pelecehan seksual kepada santriwatinya.
{separator}
Selanjutnya, mengenai dosen yang melakukan tindakan pelecehan seksual. Pada dasarnya dosen yang seharusnya menjaga, melindungi, dan tahu mengenai nilai, norma, dan aturan yang baik tapi malah justru melakukan tindakan yang sangat tidak berperikemanusiaan.
Lalu, dimana sebenarnya tempat yang paling aman dan siapa orang yang benar-benar bisa dipercaya?