Pilkades Serentak Besok, Pemkab Bangka Tengah Liburkan ASN Hingga Sekolah

- Selasa, 21 Juni 2022 | 06:45 WIB
Infografik.(wb)
Infografik.(wb)

KOBA, wowbabel.com  -- Dalam rangka mensukseskan pagelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 29 Desa di Kabupaten Bangka Tengah, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengeluarkan surat edaran dengan nomor : 800/2631/BKPSDMD/2022. Tentang libur lokal dalam rangka Pemilihan Kepala Desa di Lingkungan Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (21/06/2022).

Surat edaran Bupati tersebut ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Kepala UPTD Satuan Pendidikan se-Kabupaten Bangka Tengah.

Dimana isi surat edaran tersebut adalah tentang pelaksana Pemilihan Kepala Desa secara serentak, berdasarkan Perbup nomor 99 tahun 2021 tentang perubahan ke empat atas Perbup nomor 15 tahun 2016.

Maka dengan ini sehubungan dengan akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak di wilayah Kabupaten Bangka Tengah pada tanggal 22 Juni 2022 disampaikan hal sebagai berikut : 

1. Mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di wilayah Kabupaten Bangka Tengah. 

2. Kepada Kepala Perangkat Daerah agar memberikan izin meninggalkan tugas bagi Pegawai yang memiliki hak suara pada Pemilihan Kepala Desa yang berdomisili di Desa yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa dengan keterangan Tugas Kedinasan. 

3. Kepada Pimpinan BUMN, BUMD dan Perusahaan di wilayah Kabupaten Bangka Tengah untuk memberikan despensasi berupa izin kepada pegawai yang merniliki hak suara pada Pemilihan Kepala Desa yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah. 

Terpisah Sekda Bateng Sugianto membenarkan surat edaran tersebut dan meminta kepada seluruh ASN untuk berpartisipasi dalam mensukseskan Pilkades serentak tersebut.

"Memang benar ASN diliburkan pada besok hari (Rabu, 22/06/2022 red) guna untuk mensukseskan pagelaran Pemilihan Kepala Desa serentak di 29 Desa," tukasnya (her/wb)

Editor: Robby Wowbabel

Terkini

Tiga Kategori Timah Boleh Diekspor

Rabu, 22 Juni 2022 | 11:41 WIB

Pelaku Perjalanan Domestik Tak Wajib Tes Covid-19

Selasa, 8 Maret 2022 | 04:52 WIB

Pemprov Gelontorkan Dana Rp 3,7 Miliar Bantuan Parpol

Kamis, 3 Februari 2022 | 07:59 WIB

Ini Enam Sektor Prioritas Pemprov Babel Tahun 2022

Rabu, 6 Oktober 2021 | 05:18 WIB

Lahirnya Sang Putra Fajar Proklamator Indonesia

Selasa, 8 Juni 2021 | 08:05 WIB
X