Dinilai Mengganggu Kenyamanan Masyarakat, Sembilan Anak Punk Diamankan Satpol PP Bangka Barat
11 Oktober 2022
BANGKA BELITNG, www.wowbabel.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bangka Barat mengamankan sembilan anak punk yang berkeliaran di Kecamatan Muntok, lantaran dinilai meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.
Sembilan anak punk yang diamankan ini sebagian berasal dari luar Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan dua diantaranya berasal dari Kecamatan Muntok.
Saat diamankan kesembilan anak punk tersebut diberi siraman rohani serta langsung dipulangkan ke asalnya, agar kedepan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Kepala Bidang (Kabid) Gakkum Satpol PP Bangka Barat, Bastomi menyebutkan pihaknya menindak lanjuti laporan masyarakat terkait adanya anak punk yang dinilai meresahkan masyarakat sekitar.
"Ada sembilan orang, berasal dari luar Bangka dan ada yang dari Kecamatan Muntok. Karena ada laporan dari masyarakat mereka ini tinggal di sembarangan tempat mengganggu suasana rumah masyarakat," ungkap Bustomi, Selasa 11 Oktober 2022.
Dikatakan, Bustomi mereka nongkrong di Pos Polisi lampu merah Pal 1 Muntok, tidak hanya duduk mereka juga menjemur pakaian sehingga ditertibkan.
Selain itu ada juga yang diamankan dari depan Toko Nyong Nyong Muntok lantaran mereka kerap tidur di situ jika malam hari.
"Selanjutnya, mereka diberi siraman rohani oleh Pak Ustaz, supaya memberi pembekelan untuk mereka ini, mudah-mudahan setelah kita amankan dan kita pulangkan, ke depan tidak ada lagi menggangu ketertiban di lingkungan Kecamatan Muntok maupun di kecamatan lainnya," harap Bustomi.
Bustomi menegaskan untuk anak punk yang berasal dari Kecamatan Muntok sudah dimintai keterangan dan jika kedepan masih mengulangi hal ini akan di tahan serta dipanggil orang tuanya.
"Sudah kita rekam semua, kalau mereka masih juga mengulang ini nanti bakal dipanggil orang tuanya dan nanti akan ditahan," tegasnya.(*)