JAKARTA,www.wowbabel.com -- Jasa Raharja bersama Junior Chamber International (JCI) Indonesia, yakni sebuah perkumpulan organisasi pengembangan kepemimpinan berskala global untuk pemuda 18-40 tahun, menjalin kerja sama tentang Sinergi Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas.
Nota kesepahaman bersama (MoU) tersebut, ditandatangani oleh Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang dan Ketua Perkumpulan Junior Chamber International Indonesia, Felix Soesanto, di Jakarta, Jumat 27 Januari 2023.
Dalam sambutannya, Munadi menyampaikan, kerja sama ini diharapkan mampu mendukung Jasa Raharja menjadi perusahaan tepercaya dengan pelayanan terbaik dalam memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Kerja sama ini tentunya bisa saling mendukung kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing pihak,” ujarnya.
Lebih lanjut Munadi menyampaikan, bahwa kerja sama tersebut adalah sebagai landasan kedua belah pihak untuk membangun komitmen, guna saling mendukung setiap kegiatan dalam rangka meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Adapun, ruang lingkup kerja sama tersebut, yakni baik Jasa Raharja maupun JCI akan saling mendukung rencana kerja sama dalam upaya mengurangi angka dan dampak kecelakaan lalu lintas.
Antara lain, meliputi kerja sama dalam program peningkatan keselamatan lalu lintas yang dilaksanakan oleh JCI, serta kegiatan- kegiatan lain yang telah disepakati bersama.
“Tentunya, kami menyampaikan terima kasih kepada JCI yang telah berkomitmen dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas. Kita berharap kerja sama ini akan berjalan dengan baik dan mampu memberikan kontribusi positif terhadap penurunan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia,” ungkap Munadi.(*)
Artikel Terkait
Kolaborasi dan Inovasi Digital Jadi Senjata Jasa Raharja Hadapi Tantangan 2023
Tahun 2022, Jasa Raharja Babel Serahkan Santunan Kecelakaan Lalulintas Sebesar Rp10,26 Miliar
Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Babel Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Pangkalpinang
Agar Kendaraan Tidak Bodong, Jasa Raharja Imbau Pemilik Kendaraan Jangan Abaikan Surat Peringatan