Lowongan Kerja Terbaru PT PAMA 2023 di Jakarta, Ada Sembilan Posisi Menarik Bagi Lulusan Sarjana dan DIII

- Kamis, 19 Januari 2023 | 12:06 WIB
Ilustrasi. PT PAMA membuka lowongan kerja untuk sembilan posisi yang menarik. (pixabay)
Ilustrasi. PT PAMA membuka lowongan kerja untuk sembilan posisi yang menarik. (pixabay)

NASIONAL,www.wowbabel.com – PT Pamapersada Nusantara atau yang lebih dikenal dengan sebutan PAMA, merupakan anak perusahaan dari PT United Tractors Tbk.

Perusahaan ini adalah distributor kendaraan kontruksi berat Komatsu di Indonesia.

Sementara itu induk perusahaan dari Pamapersada Nusantara yaitu PT United Tractors ialah anak perusahaan dari PT Astra Internasional Tbk, dan PT Astra Internasional Tbk, dua perusahaan ternama dan mempunyai reputasi yang tinggi di Indonesia.

Pamapersada Nusantara berdiri tidak terlepas dari divisi rental PT United Tractors Tbk, di mana ketika itu diawali pada tahun 1974, PT United Tractors Tbk mengerjakan proyek-proyek pertambangan dan minyak, proyek-proyek konstruksi.

Baca Juga: Kabar Baik Bagi Pencari Kerja, Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja, Yuk Cek Posisi yang Dibutuhkan

Pamapersada Nusantara memfokuskan diri pada usaha pertambangan, dan Pamapersada Nusantara sebagai perusahaan yang mandiri tentunya memperhatikan betul akan capaian prestasi yang ingin diraih di dalam rangka menjalankan bisnisnya itu.

PT PAMA melalui program rekrutmennya membuka lowongan kerja pada tahun 2023 untuk mencari calon-calon tenaga kerja yang siap diterjunkan ke setiap lini atau divisi kerja dalam perusahaan yang sedang membutuhkannya saat ini.

Adapun jabatan yang tersedia pada lowongan kerja kali ini adalah:

1. Finance and Administration Officer

Syarat: Lulusan D III Akuntansi

IPK Minimal 2,75

Baca Juga: Kejari Pangkalpinang Membuka Lowongan Kerja, Yuk Cek Posisi dan Persyaratan yang Dibutuhkan

2. Safety Officer

Syarat: Lulusan D III ( Hiperkes, Ilmu Keperawatan, Kesehatan Lingkungan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kesehatan Masyarakat).

Halaman:

Editor: Barly Wow

Tags

Artikel Terkait

Terkini

JPU Tuntut Hukuman Mati untuk Teddy Minahasa

Jumat, 31 Maret 2023 | 10:21 WIB

Keputusan FIFA Bikin Jokowi Kecewa 

Jumat, 31 Maret 2023 | 04:37 WIB
X