Sri Mulyani Berikan Sanksi Daerah Mengendap Uang Di Bank Dalam Jumlah Tidak Wajar

- Senin, 26 Desember 2022 | 19:56 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Ist)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Ist)

BANGKA BELITUNG, www.wowbabel.com - Pemerintah akan mulai memberlakukan penyaluran dana transper ke daerah berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Ke Daerah dalam bentuk Non Tunai berupa Surat Berharga Negara (SBN) meliputi Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Kebijakan tersebut diterapkan dengan tujuan untuk meningkatkan pengelolaan APBN dan APBD yang sehat, efektif dan efisien, serta mendorong penyerapan APBD yang optimal dan tepat waktu dan mengurangi uang kas dan atau simpanan pemerintah daerah di bank dalam jumlah tidak wajar.

Penyaluran DAU dan DBH dalam bentuk non tunai dilakukan dalam dua tahaf yaitu tahaf pertama paling lambat 7 April dan tahaf kedua paling lambat 7 Juli. Penetapan daerah dan besaran penyaluran DAU dan DBH dalam bentuk non tunai dilakukan terhadap daerah yang memiliki uang kas dan atau simpanan di bank dalam jumlah tidak wajar.

Kebijakan konversi penyaluran DBH dan DAU dalam bentuk non tunai ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2022, yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani pada tanggal 14 Desember 2022. Sebelumnya Presiden mengingatkan pemerintah daerah untuk segera merealisasikan APBD untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi daerah.

Dana Pemda mengendap di bank sampai akhir Oktober capai Rp. 270 Triliyun ini besar sekali bahkan lebih besar dari perode sebelumnya di tahun yang lalu yang hanya berkisar Rp 210 Triliun hingga Rp 220 Triliun.

“Memang realisasi biasanya di akhir tahun, di Desember, tapi ini ndak. Kita bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya ini sudah melompat tinggi sekali. Ini cost of money kayak gini, biaya uang itu gede banget. Kalau caranya kita enggak ngerti bahwa ini ada biayanya,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo pun mengungkapkan bahwa besaran realisasi belanja nasional lebih tinggi dibanding realisasi belanja daerah, yaitu 76 persen berbanding 62 persen.

“Ini sudah Desember lho, besok sudah Desember, hati-hati. Artinya, kita pontang-panting cari arus modal masuk, cari capital inflow lewat investasi, tetapi uang yang ada di kantong sendiri tidak diinvestasikan. Ini hati-hati, ini keliru besar ini, keliru besar,” ujar Jokowi.(*)

 

Editor: Robby Wow

Tags

Terkini

Terungkap, Mama Icha Punya Stok 21 Gadis di Bawah Umur

Selasa, 26 September 2023 | 18:04 WIB
X