NASIONAL,www.wowbabel.com -- Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty melalui siaran persnya mengungkapkan pihaknya menemukan sebanyak 20.565 data pribadi warga dicatut partai politik.
Data tersebut didaftarkan sebagai anggota parpol dalam tahapan verifikasi faktual peserta Pemilu 2024.
"20.565 data pribadi masyarakat dicatut ke dalam Sipol milik KPU, baik melalui posko aduan dan pengawasan melekat saat pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan," ungkap Lolly, Jumat 16 Desember 2022.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Babar Gelar Kegiatan Sentra Gakkumdu
Lolly menjelaskan angka tersebut diperoleh dari hasil monitoring Bawaslu terkait tindak lanjut pencatutan nama dan akurasi data verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang dilakukan 7 Desember 2022.
Dari jumlah itu, lanjut Lolly, ada 15.824 nama masuk menjadi sampel verifikasi faktual keanggotaan partai politik.
"12.938 diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan 3.198 dinyatakan memenuhi syarat (MS)," kata Lolly.
Lolly menduga kemungkinan adanya keterlibatan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa dalam proses verifikasi faktual dan menjadi anggota parpol.
Baca Juga: Leksikal Babel dan Bawaslu Bangka Belitung Bicara Peran Guru Pada Pemilu 2024
Dia menyebut ada temuan pengumpulan sejumlah anggota parpol yang menjadi sampel verifikasi faktual di rumah kepala desa.
"Terhadap temuan tersebut, jajaran pengawas pemilu langsung menyampaikan saran perbaikan agar status yang bersangkutan untuk di-TMS kan, sehingga langsung di TMS-kan oleh verifikator KPU," tuturnya.
Lolly mengatakan RT/RW pun ditemukan memiliki keterlibatan dalam proses verifikasi faktual. Dia menyebut keterlibatan itu berupa pengurus RT/RW merangkap sebagai pengurus parpol.
Lolly juga menambahkan, Bawaslu menemukan 24 kasus pembagian KTA partai pada saat H-1 dan pada pelaksanaan verifikasi faktual. Menurutnya, hal itu menunjukkan ketidaksiapan parpol dalam pelaksanaan verifikasi faktual.
Baca Juga: SMAN 3 Pangkalpinang Hadirkan KPU dan Bawaslu dalam Proses Pembelajaran P5
Artikel Terkait
Baru Dilantik,Komisioner Bawaslu Babel Langsung Kawal Tahapan Pemilu
Bawaslu Bangka Barat Gelar Sosialisasi, Ada Empat Jenis Pelanggaran yang Dikhawatirkan
Bawaslu Beltim Buka Lowongan untuk 35 Pelaksana Sekretariat Panwascam, Cek Besaran Gajinya
Andi Budi Prayitno Dilantik Jadi Pengganti Antar Waktu Anggota Bawaslu Babel
Dilantik Jadi Komisioner Bawaslu Bangka Belitung, Andi Budi Prayitno: Saya Tidak Bisa Banyak Berjanji