NASIONAL, www.wowbabel,com – Timah masuk dalam daftar komoditas mineral strategis. Bersama nikel, tembaga, alumunium dan emas.
Pengelolaan hingga pemanfaatan lima mineral strategis ini harus diatur sesuai dengan status sebagai mineral strategis bagi negara.
Mineral kritis (critical raw materials) adalah sekelompok mineral masa depan yang dapat digunakan untuk inovasi teknologi berbasis energi bersih dan terbarukan. Mineral ini dikatakan kritis karena ketersediaan jumlahnya yang kian hari semakin terbatas.
Baca Juga: Stok Timah Batangan China Menyusut Dihantam Pandemi
Ada faktor lain seperti banyaknya permintaan, persaingan geopolitik, masalah kebijakan perdagangan, dan fungsi dari mineral kritis juga tak bisa digantikan dengan mineral lain.
“Saat ini sudah 45 komoditas dengan status mineral kritis dan lima komoditas mineral strategis. Diantarnya mineral stratgis itu adalah emas, tembaga, timah, aluminum, dan nikel," kata Plh Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Idris Sihite dalam Koferensi Nasional Minerals Mining Industry, Selasa (29/11/2022).
Beberapa negara seperti AS, Jepang, Korea Selatan, dan Uni Eropa mengklasifikasikan mineral kritis sebagai berikut: logam tanah jarang (LTJ) / rare-earth elements (REE), gallium (Ga), indium (In), tungsten (W), platinum (Pt), palladium (Pd), kobalt (Co), niobium (Nb), magnesium (Mg), molybdenum (Mo), antimoni (Sb), lithium (Li), vanadium (V), nikel (Ni), tantalum (Ta), tellurium (Te), kromium (Cr) dan mangan (Mn).
Baca Juga: Pelemahan Harga Timah Dunia Berlanjut Hingga Tahun Depan
Saat ini Indonesia mempunyai cadangan terbukti bijih berbagai komoditas tambang seperti nikel tercatat sebanyak 1,499 miliar ton, tembaga 639,206 juta ton, bauksit 927,781 juta ton, timah 1,253 milyar ton.
Artikel Terkait
Kunlistiani Purnabakti, SMA Negeri 3 Pangkalpinang Adakan Kegiatan Perpisahan di Pantai Temberan
Resmi Ini Besaran Upah Minimum Provinsi Bangka Belitung 2023
Ramalan Weton Hari ini, Selasa Wage Waspada Kehilangan dan Kecelakaan
Stok Timah Batangan China Menyusut Dihantam Pandemi
Hindari Temuan Penggunaan Dana Hibah, KONI Babel Gelar Pengelolaan Dana Hibah