JAKARTA,www.wowbabel.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta dan menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah hingga emas batangan.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penggeledahan itu dilakukan penyidik di rumah dan apartemen Lukas Enembe pada Rabu 9 November 2022 kemarin.
"Selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta, yaitu rumah kediaman tersangka LE dan sebuah apartemen," ungkap Ali Fikri kepada awak media, Kamis 10 November 2022.
Baca Juga: Terjerat Korupsi, Mardani Maming Segera Disidangkan di PN Banjarmasin
"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan," imbuhnya.
Lebih lanjut Ali Fikri menjelaskan temuan tersebut bakal segera dianalisis dan disita. Kemudian barang bukti itu bakal ditambahkan ke dalam berkas perkara Lukas Enembe.
"Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan Tersangka LE dan kawan-kawan," tukas Ali Fikri.
Adapun dalam perkara ini, tambah Ali, KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut KPK.(*)
Artikel Terkait
Parah, Korupsi di BPRS Babel Berulang Kali
Dugaan Korupsi BPRS Babel Cabang Toboali, Negara Dirugikan Rp 530 Juta, Begini Modusnya
Dugaan Korupsi BPRS Babel Cabang Toboali, Ini Kronologisnya
Pinjaman Fiktif Jadi Modus Kasus Korupsi di BPRS Bangka Selatan