JAKARTA,www.wowbabel.com -- Proses persidangan terhadap para terdakwa perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan kembali dilanjutkan pekan depan.
Sidang ini juga berbarengan dengan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Perkara pertama dalam persidangan kasus tersebut yaitu perkara pembunuhan berencana dengan total terdakwa ada 5 orang, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Baca Juga: Disaksikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Tangisan Ibunda Brigadir J Pecah di Persidangan
Sementara perkara lainnya yakni perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dengan total terdakwa sebanyak 7 orang, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah mengeluarkan jadwal persidangan mulai hari Senin 7 November 2022 hingga Kamis 10 November 2022.
“Sidang lanjutan para terdakwa Ferdy Sambo Cs pekan depan akan digelar hari Senin, Selasa, Kamis,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu 5 November 2022.
Baca Juga: Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J Hingga Tewas
Berikut adalah jadwal persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel 7, 8, dan 10 November:
1.Senin, 7 November 2022
a.Terdakwa Bharada E : Agenda Pemeriksaan Saksi
b.Terdakwa Bripka RR : Agenda Pemeriksaan Saksi
c.Terdakwa Kuat Ma’ruf : Agenda Pemeriksaan Saksi
A.Susunan Majelis Hakim:
Artikel Terkait
Berkas Kasus Pembunuhan Brigadir J Dilimpahkan ke Kejagung, Istri Ferdy Sambo Berpeluang untuk Ditahan
Putri Candrawath, Istri Ferdy Sambo Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri
Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Orang Tua Brigadir J, Ferdy Sambo: Istri Saya Tidak Bersalah
Hari Ini Ferdy Sambo Jalani Sidang Perdana, Putri Candrawathi Sempat Depresi