Muhammad Miftakhul Romadlon, SST
Statistisi BPS Provinsi Kepualauan Bangka Belitung
Opini, wowbabel.com - Sumpah Pemuda adalah salah satu sejarah yang tidak bisa dilupakan, terutama bagi generasi muda saat itu maupun saat ini. Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada 28 Oktober 1928 menghasilkan persatuan untuk mendorong kemerdekaan Indonesia. Peristiwa Sumpah Pemuda menjadi titik awal bagi generasi muda dari berbagai penjuru nusantara untuk berikrar dan membuat sebuah konsensus yang berisi tiga poin:
‘Kami Poetra dan poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kami Poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia. Kami Poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.’ (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928)
Momentum nasional Sumpah Pemuda diperingati setiap tanggal 28 Oktober hingga kini.
Dilansir dari situs Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Setneg RI), tema Hari Sumpah Pemuda 2022 adalah “Bersatu Bangun Bangsa” yang merupakan peringatan ke-94. Usia sejarah yang tak lagi muda, sudah seharusnya kita memaknai ikrar dari Sumpah Pemuda.
Sumpah Pemuda, tentunya erat kaitannya dengan para pemuda dan kepemudaan. Menurut Koentjaraningrat (1997), kepemudaan adalah suatu fase yang berada dalam siklus kehidupan manusia, dimana fase tersebut bisa kearah perkembangan atau perubahan.
Sedangkan menurut Taufik Abdullah (1974), pemuda adalah generasi baru dalam sebuah komunitas masyarakat untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.
Menurut Undang-Undang No.40 tahun 2009, pemuda adalah warga negara Indonesia yang berusia 16-30 tahun yang merupakan periode penting usia pertumbuhan dan perkembangan. Dari berbagai pengertian, dapat disimpulkan bahwa pemuda adalah kaum muda (young people) yang berusia 16-30 tahun yang memiliki potensi sebagai generasi harapan bangsa dan bisa memberikan perubahan ke arah yang lebih baik. Perubahan yang memberikan dampak positif bagi kehidupan bangsa serta keberhasilan sebuah negara.
Pentingnya peran pemuda bagi bangsa sudah tercatat dalam sejarah. Ungkapan sang proklamator, Ir. Soekarno Hatta yang menunjukkan pentingnya peran pemuda yaitu “Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia”. Ungkapan dengan makna mendalam betapa pemuda bisa memberikan perubahan yang lebih baik untuk bangsa dan negara. Pemuda menjadi salah satu karakter bangsa karena pemuda adalah calon-calon pemimpin bangsa. Peran pemuda sebagai penggerak perubahan bagi suatu bangsa, menghilangkan penindasan serta ikut memperjuangkan keadilan di tengah-tengah masyarakat.
Catatan Statistik Pemuda Indonesia
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Statistik Pemuda Indonesia 2021, perkiraan jumlah pemuda sebesar 64,92 juta jiwa atau hampir seperempat dari total penduduk Indonesia (23,90 persen). Pemuda laki-laki lebih mendominasi dibandingkan dengan pemuda perempuan, dengan rasio jenis kelamin sebesar 101,99 yang berarti setiap 102 pemuda laki-laki, ada 100 pemuda perempuan.
Kualitas pemuda salah satunya dapat dilihat dari capaian pendidikan. Pada tahun 2021, terdapat setidaknya 3 dari 1.000 pemuda masih buta huruf. Sekitar satu dari empat pemuda tercatat sedang bersekolah dengan Angka Partisipasi Sekolah (APS) pada kelompok umur 16-18 tahun, 19-24 tahun, dan 25-30 tahun masing-masing 73,09 persen, 26,01 persen, dan 4,81 persen. Mayoritas pemuda telah menamatkan pendidikan hingga SMA/sederajat (38,93 persen) dan SMP/sederajat (35,55 persen). Sekitar 10,61 persen pemuda menyelesaikan pendidikan hingga Perguruan Tinggi dan sisanya hanya tamat SD/Sederajat, tidak tamat, atau belum bersekolah.
Selain itu, pemuda yang sejahtera akan memiliki kualitas dan keunggulan daya saing sebagai pelaku pembangunan maupun generasi penerus untuk berkiprah di masa depan. Tolak ukur yang bisa di lihat adalah dari status ekonominya. Sekitar 36,79 persen pemuda tinggal di rumah tangga pada kelompok pengeluaran 40 persen terbawah dan 22,40 persen pemuda pada kelompok pengeluaran 20 persen teratas.