Beredar Berita Penarikan Sejumlah Obat Oleh BPOM, Ini Penjelasan Dinkes Bangka Barat

- Jumat, 21 Oktober 2022 | 21:19 WIB
Penanggung Jawab Instalasi Farmasi Dinkes Kabupaten Bangka Barat Muhammad Ilyas. (Agus Babar)
Penanggung Jawab Instalasi Farmasi Dinkes Kabupaten Bangka Barat Muhammad Ilyas. (Agus Babar)

BANGKA BELITUNG,www.wowbabel.com -- Terdapat beberapa daftar obat lagi viral di media sosial (Medsos) yang ditarik dari peredaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Namun mengenai hal itu Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangka Barat melalui Penanggung Jawab Instalasi Farmasi, Muhammad Ilyas itu adalah hoax. 

Mengenai hal itu, Muhammad Ilyas mengungkapkan yang berhak merilis atau menarik barang-barang dari pasaran itu ialah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sedangkan kata dia juga yang lagi viral di medsos itu bukan berasal dari BPOM.

"Seiring berjalannya waktu memang banyak berita hoax yang mencantumkan daftar-daftar obat yang tidak boleh, apa ditarik dari peredaran, tetapi kita menarik kesimpulan bahwa yang itu bukan informasi yang resmi dari badan POM," ungkap Muhammad Ilyas, Jumat 21 Oktober 2022.

Baca Juga: Dinkes Bangka Barat Larang Penjualan Obat yang Mengandung DEG dan EG

Kendati demikian, hingga Kamis, 21 Oktober 2022, BPOM baru merilis lima produk obat yang dilarang di pasaran yang ia terima pada Kamis 20 Oktober 2022 kemarin.

Karena ke lima jenis obat tersebut tercemar etilen glikol yang melebihi ambang batas aman. 

"Karena yang berhak menarik atau merilis di Indonesia itu adalah Badan POM. Rilis terakhir dari badan POM itu ada lima produk yang mengandung Deitilen Glikol (DEG) , Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman," ucapnya. 

Adapun, lima jenis obat yang akan ditarik dari pasaran karena mengadung DEG dan EG yang melebihi ambang batas aman. Hal ini diketahui dari hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022 lalu. 

Lima jenis obat tersebut yakni sebagai berikut:

1. Termorex Sirup (obat demam), kemasan dus, botol plastik @60 ml. 

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam) kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

Halaman:

Editor: Barly Wow

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X