NASIONAL,www.wowbabel.com – Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadi J, dijadwal oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan dimului pada Senin 17 Oktober 2022 mendatang dengan menghadirkan seluruh tersangka.
Jadwal sidang tersebut sudah tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL akan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB dengan Penuntut Umum adalah Donny M Sany.
Menurut Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, mereka yang akan menjalani persidangan, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi , Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal (RR) dalam perkara pembunuhan Brigadir J. Sedengkan sidang satu tersangka lain yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E digelar keesokan harinya.
Baca Juga: Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Orang Tua Brigadir J, Ferdy Sambo: Istri Saya Tidak Bersalah
"(Ferdy) Sambo, Ibu PC, KM, dan RR, Senin 17 Oktober 2022. (Sidang) Bharada E, Selasa 18 Oktober 2022,” kata Djuyamto dalam keterangannya, Senin 10 Oktober 2022.
Sementara itu, jadwal sidang terhadap seluruh tersangka dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan dilaksanakan Rabu 19 Oktober 2022 mendatang.
Susunan Majelis Hakim dalam sidang tersebut yakni Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa, sementara anggota yakni Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono.(*)
Artikel Terkait
Hari Ini Sidang Banding Irjen Pol Ferdy Sambo Digelar, Sidang Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
Hakim Sidang Tolak Banding Ferdy Sambo, Tetap Berstatus PTDH dari Anggota Polri
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Siapkan Langkah Hukum
Berkas Kasus Pembunuhan Brigadir J Dilimpahkan ke Kejagung, Istri Ferdy Sambo Berpeluang untuk Ditahan