www.wowbabel.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh perhatian khusus di sektor kesehatan.
Wakil Ketua KPK Namawi Pomolango, KPK menemukan 210 Kasus Korupsi Sektor Kesehatan dengan melibatkan 176 pelaku dengan nilai kerugian negara hingga capai 815 miliar.
KPK mendorong adanya sinergi antar lembaga BPKP, Kemenkes dan Kemendagri untuk mencegah terjadi tindak pidana korupsi di sektor ini.
Setiap Tahun Anggaran di Sektor Kesehatan terus meningkat, pada tahun 2022 misalnya anggaran kesehatan di seluruh Kabupaten Kota mencapai 180 Triliyun.
"KPK menaruh perhatian khusus terkait korupsi di sektor kesehatan karena besarnya anggaran kesehatan dan banyaknya perkara tindak pidana korupsi di sektor ini," ujar Namawi.
Lebih lanjut Namawi mengatakan agar Pemerintah Daerah dapat meningkatkan penggunaan tools Monitoring Center For Prevention (MCP) yang dikembangkan KPK guna memperbaiki tata kelola pemerintahan pemerintahan yang rawan korupsi.
"Ada 8 area yang kita diintervensi di MCP mulai dari pengelolaan APBD, Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Pengelolaan Aset, serta Dana Desa, " sebut Namawi.
Ditempat terpisah Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Edi Suryanto mengatakan alolasi anggaran yang diperuntukan untuk sektor kesehatan dalam APBD cukup besar senilai 10 % dari APBD diluar gaji sesuai amanat UU 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Mengingat anggaran di sektor kesehatan cukup besar dialokasikan dalam APBD Pemerintah Daerah, akan ada resiko korupsi yang juga besar dalam pengadaan yang bersumber dari alokasi anggaran kesehatan seperti pembangunan fisik, alat kesehatan dan obat-obatan, ujar Edy.
Artikel Terkait
KPK Temukan Resiko Korupsi Hampir Di Seluruh Peserta SPI
KPK : Pokir DPRD Salah Satu Titik Rawan Korupsi
Sudrajat Dimyati Ditahan, KPK Geledah Gedung Mahkamah Agung
Mantan Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Istri Sambo Putri Candrawathi