www.wowbabel.com - Mantan Jubir KPK Febri Diansyah kini menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi tersangka pembunuhan Berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Informasi terkait ikut bergabung dengan pengacara tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sebagiamana diinformasikan Febri dalam akun media sosial.
"Saya akan dampingi perkara Putri Secara Objektif. Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan bu putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya dampingi secara objektif," ujar Febri (28/09/2022)
faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini. Sementara pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yakni Ferdi Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Asisten Rumah Tangga Kuwat Maruf serta Putri Candrawathi Istri dari Fredy Sambo.
Artikel Terkait
KPK Lakukan OTT Perkara Mahkamah Agung di Dua Tempat, Jakarta dan Semarang
Hakim Agung Kena OTT KPK
KPK Sebut Hakim Agung Sudrajat Dimyati Diduga Terima Suap 800 Juta
Sudrajat Dimyati Ditahan, KPK Geledah Gedung Mahkamah Agung