Wowbabel.com - Pemerintah telah melakukan persiapan rekrutmen guru ASN PPPK tahun 2022.
Persiapan dilakukan dengan melakukan koordinasi dengan antar lembaga pemerintah, yaitu Kemendikbudristek, Kemenkeu, Kemendagri, Kemenpan-RB, serta BKN.
Rekrutmen PPPK guru kali ini akan dilaksanakan melalui pola tertutup dan pola terbuka.
Plt. Dirjen GTK Nunuk Suryani menjelaskan bahwa rekrutmen tertutup itu artinya akan diseleksi kebutuhan guru ASN PPPK untuk rombongan belajar atau kelas yang telah terisi oleh guru non-ASN.
Sedangkan pola terbuka yaitu akan diseleksi kebutuhan guru ASN PPPK untuk rombel atau kelas yang belum memiliki guru non-ASN.
“Adapun pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi,” urai Nunuk di webinar Silaturahmi Merdeka Belajar, Kamis (22/9).
Kemudian pelamar Prioritas II adalah THK-II. Sedangkan pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun.
“Sementara itu, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Dapodik masuk dalam kategori pelamar umum,” katanya.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan kemungkinan pelaksanaan seleksi guru ASN P3K tahap 3 digelar pada minggu ketiga November.
Selanjutnya, pengumuman kelulusan sekitar minggu ketiga hingga minggu keempat Desember 2022.
"Targetnya paling cepat di Januari 2023 sudah ada penetapan nomor induk pegawai oleh Pemda," katanya.
Artikel Terkait
Pemkab Bangka Barat Bakal Rekrut 300 PPPK, Segini Besaran Gajinya
Test PPPK 2022, Pemkab Bangka Barat Gunakan Sistem CAT
Menteri PANRB Tegaskan Penerimaan ASN Tahun Ini Prioritas Guru dan Nakes
Tuntut Agar Diangkat Jadi ASN, Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non-Nakes Gelar Demo di Patung Kuda
Khawatir Indonesia Menjadi Republik Honorer, Menpan RB : Perlu Akselerasi Transformasi Manajemen ASN
BKN : Perlu Komitmen Kepala Daerah Penuntasan Tenaga Non ASN
Pendataan Honorer Pemprov Bangka Belitung Bukan Untuk Pengadaan CASN PPPK 2022