JAKARTA,www.wowbabel.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihatin terjadinya kasus korupsi di lembaga peradilan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum pada Rabu 21 September 2022.
Wakil Ketua KPK Ghufron mengatakan salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA) adalah Hakim Agung.
"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Ghufron, Kamis 21 September 2022.
"Para penegak hukum yang diharapkan menjadi Pilar Keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang," katanya.
Padahal sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung. Baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya harapannya tidak ada lagi korupsi di MA.
"KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," ujar Ghufron.
Atas keberhasilan rekan-rekan KPK dalam melakukan OTT terhadap Hakim Agung, Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan mengucapkan selamat atas keberhasilan kawan-kawan penyelidik KPK melakukan OTT terhadap Hakim Agung.
"Saya tahu ini tidak mudah, apalagi ditengah pimpinan KPK yang tampak tidak antusias memberantas korupsi," ujar Ghufron.(*)
Artikel Terkait
KPK Temukan Resiko Korupsi Hampir Di Seluruh Peserta SPI
KPK : Pokir DPRD Salah Satu Titik Rawan Korupsi
KPK Tetapkan 28 Tersangka Eks DPRD Jambi Periode 2014 - 2019
KPK Lakukan OTT Perkara Mahkamah Agung di Dua Tempat, Jakarta dan Semarang