Dosen STISIPOL Pahlawan 12 Kritisi PKPU Nomor 4 Tahun 2022

- Rabu, 14 September 2022 | 22:31 WIB
Dosen Stisipol Pahlawan 12
Dosen Stisipol Pahlawan 12

BANGKA BELITUNG,www.wowbabel.com -Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Pahlawan 12 Sungailiat, Bambang Ari Satria mengkritisi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, Anggota DPR dan DPRD.

Hal ini terungkap saat Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Terhadap Implementasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 yang dilaksanakan Bawaslu Babel, Rabu 14 September 2022 di Tanjung Pesona Sungailiat.

Bambang Ari Satria dalam paparannya terkait Tinjauan Sosial Politik Terhadap PKPU Nomor 4 Tahun 2022 menyampaikan, Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang diinisiasi oleh KPU masih terdapat ruang celah, yakni dilema pencatutan anggota masyarakat menjadi anggota partai politik.

Pasal 32 PKPU menyebutkan, verifikasi administrasi terhadap keanggotaan partai politik berpotensi tidak memenuhi syarat dilakukan untuk membuktikan tidak terdapat anggota partai politik berstatus sebagai ASN, Penyelenggara Pemilu atau jabatan lainnya yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

"Pencatutan nama keanggotaan partai politik menandai bahwa fungsi rekrutmen partai politik perlu dibenahi," ujar Bambang

Untuk itu, perlu sanksi yang tegas dan jelas dalam UU Pemilu terkait hal tersebut, bukan hanya sebatas sanksi administrasi berupa penghapusan keanggotan parpol dalam SIPOL.

Masih terkait SIPOL, catatan kritis lainnya adalah terkait tidak disediakannya informasi mengenai visi misi dan program parpol dalam SIPOL.

Padahal visi, misi dan program kerja merupakan salah satu informasi penting agar masyarakat pemilih dapat menilai apa saja yang ditawarkan dan diperjuangkan oleh parpol dan dijadikan pertimbangan dalam menentukan alternatif pilihan pemilih.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi pengawasan tersebut Kepala LPPM STISIPOL Pahlawan 12 Widya Handini, Koordinator Bidang Penelitian Ummi Zakiyah, Koordinator Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat Lisa Oktaviani, dan Kaprodi Ilmu Administrasi Negara, Wahyu Hidayat.(*)

Editor: Robby Wow

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X