Wowbabel.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 530.028 PPPK ASN.
Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338. Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN Tahun 2022 menyampaikan beberapa hal penting dalam penataan ASN.
Persiapan penerimaan ASN salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah penataan tenaga non-ASN.
Karenanya, penetapan kebutuhan ASN tahun 2022 sekaligus menjadi komitmen nyata pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.
Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan.
Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II). Saat ini fenomena yang terjadi secara nasional adalah penyebaran ASN tidak merata dan masih menumpuk di kota besar.
Sementara proses rekrutmen, penyebaran, dan kebutuhan tiap tahun sudah sangat transparan. Ia menegaskan bahwa arahan Presiden RI Joko Widodo sangat jelas, yaitu pemerataan SDM ASN. Rekrutmen pun harus jelas dan akuntabel.
"Jadi masalahnya tidak hanya kekurangan tetapi juga penyebaran. Padahal Pak Presiden sangat memperhatikan luar Pulau Jawa," ungkap Anas.
Artikel Terkait
Bangka Belitung Terima Alokasi Kebutuhan Gaji PPPK Sebesar Rp 133.2 M
Tahun 2022, Rekrutmen ASN PPPK Selain Guru Sulit Terealisasi
Pemerintah Percepat Penataan Tenaga Kesehatan, Rekrutmen PPPK Dibuka Akhir September 2022
Ini Kategori Pelamar PPPK Guru Yang Diprioritaskan Tahun 2022
Ini Sanksi Berat Bagi Pelamar PPPK Melakukan Kecurangan