BANGKA BELITUNG, www.wowbabel.com -- Kasus pembunuhan berencana terhadapa Brigadir Noviansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah bergulir hampir dua bulan, yakni mulai 8 Juli 2022.
Kasus ini terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri yakni Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam perkembangannya, kasus ini malah menyeret sejumlah anggota Polri mulai dari pangkat Baradha hingga Irjen. Sebagian dari mereka dipecat dengan tidak hormat setelah melalui sidang kode etik.
Pemecatan Anggota Polri merujuk Pasal 13 Ayat 1 PP Nomor 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf D, Pasal 6 ayat 2 huruf D, Pasal 8 C angka 1, Pasal 10 ayat 1 huruf F Perpol No. 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Polri.
Baca Juga: Ini Alasan Polri Pakai Lie Detector Periksa Kasus Sambo
Para perwira yang dipecat setelah menjalani sidang oleh majelis komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Mereka diduga kuat menghalangi proses hukum penyelidikan kasus Noviansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Berikut daftar lima perwira Polri yang dipecat lantaran terseret kasus pembunuhan Brigadir J:
Tersangka pertama yang telah dipecat secara tidak hormat. Ia adalah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri sejak masa per 16 November 2020.
Penyidik menduga Ferdy Sambo merupakan otak dari peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Irjen Pol Ferdy Sambo resmi dipecat pada Jumat, 26 Agustus 2022. Namun Sambo memilih untuk mengajukan banding.
Kompol Chuck Putranto resmi dipecat melalui sidang KEPP pada Minggu, 4 September 2022. Sebelumnya Kompol Chuck Putranto menjabat sebagai PS Kasubbagaudir Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Chuck Putranto terbukti mengambil dan merusak rekaman CCTV dari pos pengamanan yang berada di depan rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
3. Kompol Baiquni Wibowo
Artikel Terkait
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ini Penampakan Ferdy Sambo Kenakan Baju Tahanan
Saat Rekonstruksi, Wajah Ferdy Sambo Tampak Tenang dan Masih Sempat Tersenyum
Ikuti Langkah Sambo, Usai Dipecat Kompol Baiquni Wibowo Ajukan Banding
Hukuman Ferdy Sambo Bisa Jadi Ringan, Begini Penjelasan Menurut Pakar Hukum Pidana
Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo, LPSK : Ada Tujuh Kejanggalan Perihal Itu Terjadi