Profil dan Jenjang Karir Kompol Chuck Putranto yang Dipecat Karena Kasus Brigadir J

- Jumat, 2 September 2022 | 17:55 WIB
Ilustrasi Profil Kompol Chuck Putranto (ist)
Ilustrasi Profil Kompol Chuck Putranto (ist)

BANGKA BELITUNG, www.wowbabel.com -- Sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melibatkan 6 anggota polisi termasuk Kompol Chuck Putranto dan Irjen Pol Ferdy Sambo sedang berlangsung.

Setelah Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto diberhentikan dengan tidak hormat atau PTDH karena obstruction of justice atau penghalangan penyidikan pada haru ini, 2 September 2022.

“Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH telah diputuskan oleh komisi sidang KKEP,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, 2 September 2022.

Sidang Etik menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Chuk Putranto karena merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Dedi Prasetyo menjelaskan dalam sidang etik Kompol CP mendapat dua sanksi. Sanksi pertama berupa sanksi etika dan kedua adalah sanksi administrasi.

Baca Juga: Produksi TINS Anjlok, Penjualan Hanya 9.942 Metrik Ton

"Sanksi administrasi penempatan di tempat khusus selama 24 hari dari 5 sampai 29 Agustus 2022. Kedua, pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ungkap Dedi.

Profil Kompol Chuck Putranto :

Chuck Putranto merupakan anak dari Brigjen Tri Utoyo yang pernah menjabat Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Sekretariat Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) di tahun 2010.

Chuck Putranto merupakan alumni Akpol 2006, kemudian Chuck menjabat Kanit Buser Polres Belitung Timur pada tahun 2009. Ketika itu ia berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).

Chuck lanjut menjadi Kapolsek Manggar di Polres Belitung Timur pada tahun 2011 dan berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu).

Setelah itu, Chuck 2012 naik menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan diangkat menjadi Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.

Baca Juga: Katanya 12 Makanan Ini Bisa Naikkan Libido

Chuck kemudian pindah ke Mabes Polri sebagai Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Saat bertugas di sini, Chuck mulai dekat dengan Ferdy Sambo yang saat itu merupakan Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Ferdy Sambo memasukkannya ke dalam daftar Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Satgas ini menungkap berbagai kasus mulai dari perdagangan organ hingga perdagangan manusia.

Halaman:

Editor: Barly Wow

Tags

Artikel Terkait

Terkini

JPU Tuntut Hukuman Mati untuk Teddy Minahasa

Jumat, 31 Maret 2023 | 10:21 WIB

Keputusan FIFA Bikin Jokowi Kecewa 

Jumat, 31 Maret 2023 | 04:37 WIB
X