Oleh: Ranto (Dosen Jurusan Ilmu Politik UBB dan Peneliti di Yayasan Kapong Sebubong Indonesia)
Kali ini, saya ingin membagi kisah obrolan di sebuah warung kopi yang ada di Bangka Belitung. Biasalah, namanya juga di warung kopi, tema obrolan cukup beragam. Namun, ada sebuah tema yang menarik untuk diceritakan. Bagi pihak yang berada di luar arena kompetisi politik menatap Pemilu 2024 memang masih lama.
Banyak kerabat dan handaitaulan yang menikmati kesunyian tersebut cukup lantang menyebutkan bahwa: “jangan terlalu grasak grusuk. Akan indah pada waktunya”, kata teman saya yang berbaju abu-abu.
Sementara bagi teman saya yang mengenakan jaket jeans bersepatu putih sebagai pihak yang terlibat langsung dalam perebutan kekuasaan secara prosedural, meyakini bahwa: “tahun 2022 ini merupakan tahun politik menuju pemilu 2024 yang akan datang. Tak ada banyak waktu lagi yang tersisa”, timpalnya.
Saya hanya tersenyum saja melihat perdebatan di warung kopi tersebut.
Dari ilustrasi obrolan warung kopi tadi, sebenarnya hanya fokus pada kata: Persiapan. Persiapan bisa dilakukan dengan singkat atau tidak singkat. Nah, narasi kali ini masih melanjutkan tulisan sebelumnya yang bertitel: “Teka Teki Penambahan Kursi yang Terjawab".
Karena menjadi bagian dari ulasan sebelumnya, maka objeknya masih di daerah yang sama yakni Kabupaten Bangka Barat. Yang mendapatkan sorotan edisi ini mengenai proyeksi kekuatan politik di Bangka Barat pada Pemilu 2024 nanti.
Untuk melihat potensi kekuatan politik di Pemilu 2024 nanti, basis analisis data yang digunakan dalam tulisan ini ada dua. Pertama, berdasarkan perolehan suara partai politik di Pemilu 2019 yang lalu.
Kedua, perolehan suara peserta pemilu 2019 di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Bangka Barat disandingkan dengan daerah-daerah pemilihan yang dimekarkan atau tidak dimekarkan.
Mengapa basis data pemilu 2019 digunakan untuk meproyeksikan kekuatan politik di Bangka Barat dengan sebaran Dapil yang ada?
Seperti yang kita ketahui, adanya penambahan penduduk di Semester 1 tahun 2021 mencapai 206.000 jiwa di Kabupaten Bangka Barat otomatis menjadikan kursi keterwakilan politik di parlemen lokal juga bertambah.
Semula di Pemilu 2019 hanya 25 kursi, ke depan menjadi 30 kursi yang dimulai pada pemilu 2024. Penambahan kursi ini memberikan impilkasi adanya pemecahan Dapil yang sudah terbentuk selama ini.