NASIONAL,www.wowbabel.com -- Dittipidter Bareskrim Polri, Badan Reserse Kriminal Keuangan dan Perpajakan Polri mengungkap kasus produksi dan peredaran puluhan ribu botol oli palsu di Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur.
Lima orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kepala Dittipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Hersadwi Rusdiyono mengungkapkan, produksi oli palsu sudah berlangsung selama tiga tahun.
“Kalau kita telusuri produksi ini, sudah berjalan kurang lebih tiga tahun, mulai tahun 2020,” kata Rusdiyono saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis, 8 Juni 2023.
Baca Juga: 9 Gudang Pabrik Oli Palsu Di Jawa Timur Digerebek Polisi, Lima Orang Ditangkap
Lima orang yang ditangkap berinisial AH, AK, FN berperan sebagai pemilik usaha, sedangkan AL alias Tom dan AW alias Jerry terlibat dalam aspek operasional kegiatan haram tersebut.
Lebih lanjut, Rusdiyono mengungkapkan, selama berproduksi dan beroperasi, para pelaku menghasilkan pendapatan miliaran rupiah per bulan dari tiga gudang yang menjadi pabriknya.
“Ada tiga gudang yang dijadikan pabrik, dan tiap gudang menghasilkan kurang lebih Rp 6,5 miliar. Jadi, dikalikan tiga, pendapatan per bulan sekitar Rp 20 miliar,” ungkapnya.
Tersangka dalam kasus ini memproduksi ribuan botol oli palsu setiap hari untuk didistribusikan ke seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kinerja Keuangan Moncer, PLN Setor Dividen Rp2,19 T dan Pajak Rp35,33 T
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, antara lain Pasal 100 ayat 1 dan/atau 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek Dagang dan Indikasi Geografis, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar.
Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 120 ayat 1 juncto Pasal 53 ayat 1 huruf B Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar.(*)
Artikel Terkait
Polemik Konvoi Timnas di Surabaya, Ini Penjelasan Eri Cahyadi
Kerjsama Jasa Raharja Dengan PNM, 100 AO PNM Ikuti Pelatihan Safety Riding
Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo, KPK Amankan Satu Unit Harley Davidson yang Dipamerkan Mario Dandy