NASIONAL,www.wowbabel.com -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kediaman Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat pajak yang menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengkonfirmasi hal ini. Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah di komplek P&K Cirendeu, Tangsel.
Selama penggeledahan, penyidik menemukan dokumen terkait perkara serta sebuah motor gede (Moge) merek Harley Davidson (HD).
Ali juga mengungkapkan bahwa motor tersebut sebelumnya pernah dipamerkan oleh putra RAT, yaitu Mario Dandy, melalui media sosial. Motor tersebut telah disita sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Nilai Pencucian Uang Kasus Rafael Alun Trisambodo Capai Rp 100 Miliar
“Betul diduga moge yang sering dipakai anak tersangka. Dari hasil penggeledahan dimaksud segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara,” kata Ali.
Selain penggeledahan rumah, KPK juga akan menyelidiki aset-aset yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu).
Salah satunya adalah dugaan kepemilikan aset kripto atau uang digital.
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa mata uang kripto merupakan bentuk uang digital yang sulit dilacak.
Dalam keterangannya pada tanggal 6 Juni 2023, Asep mengatakan bahwa informasi yang diberikan oleh pihak terkait akan sangat membantu dalam upaya penelusuran aset tersebut.(*)
Artikel Terkait
Dicecar KPK Selama 8,5 Jam, Rafael Alun Trisambodo: Saya Lelah, Tolong Kasihani Saya
Rafael Alun Trisambodo Ditahan KPK, Puluhan Tas Mewah Milik Sang Istri Ikut Disita
Diduga Terlibat Pencucian Uang, Ini Deretan Harta Rafael Alun Trisambodo yang Disita KPK