Pemprov Sumut Serahkan Hibah Gedung ke Ombudsman RI, Suganda Sampaikan Pesan Ini

- Selasa, 6 Juni 2023 | 16:57 WIB
Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu saat menerima hibah dari Pemprov Sumut
Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu saat menerima hibah dari Pemprov Sumut

JAKARTA, www.wowbabel.com -– Ombudsman RI menerima penyerahan hibah gedung dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Di mana, hibah gedung tersebut, diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman RI sekaligus Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu, di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, pada Selasa (6/6/2023).

Diketahui pada 8 Mei 2023 lalu, Pemprov Sumut dan Ombudsman RI telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah dan pakta integritas, berdasarkan SK Gubernur Sumut, Edi Rahmayadi.

Terkait hal ini, Suganda Pandapotan Pasaribu mengatakan bahwa tanah dan bangunan hibah tersebut akan dicatat pada buku inventaris barang milik Ombudsman, guna tertib administrasi dan tidak memunculkan permasalahan di kemudian hari.

Baca Juga: Seluruh Jemaah Haji Asal Babel Telah Diberangkatkan, Sekda Babel Ikut Berangkat Bersama Kloter Terakhir

"Fasilitas tanah dan bangunan ini akan kami manfaatkan dan pergunakan sesuai maksud dan tujuannya. Agar dapat meningkatkan kinerja Ombudsman RI dalam mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang baik," ujarnya.

Tak lupa, sosok yang juga menjabat sebagai Pj Gubernur Kepulauan Babel itu, mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Sumut atas hibah gedung yang diterima Ombudsman RI tersebut. Menurutnya, Gedung yang dihibahkan oleh Pemprov Sumut itu, nantinya akan dipergunakan sebagai Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut.

Senada dengan Suganda, Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas perhatian yang diberikan oleh Gubernur Sumut dalam memahami dan mengatasi keterbatasan sarana prasarana yang dialami oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

Baca Juga: Gedung SD dan SMP di Bangka Barat Dijadikan Penginapan Atlet Porprov VI Babel, Ini Tanggapan DPRD

Hibah Gedung yang Ombudsman RI terima dari Pemprov Sumut tersebut, lanjutnya, merupakan wujud sinergitas yang baik antara Ombudsman RI dan Pemprov Sumut. Menurutnya, Gedung tersebut akan digunakan sebaik-baiknya supaya memberikan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat.

"Di antara kendala itu, akhirnya dibantu sepenuhnya melalui oleh pak Gubernur. Kami ucapkan terimakasih setinggi-tingginya untuk pak Edi dan jajaran Pemprov Sumut. Semoga ke depannya proses penyelenggaraan ke depan lebih baik,” ucap Najih.

“Tentunya kami menjaga independensi untuk menjalankan tugas pengawasan, meski pegawai cuma 21 orang mengawasi se Sumatera Utara, dengan bantuan pak gubernur kami bisa menjaga semangat untuk kerja lebih baik lagi," imbuhnya.

Baca Juga: Laga Indonesia VS Palestina, 10 Persen Hasil Penjualan Tiket Disumbangkan untuk Perjuangan Palestina

Sementara, Gubernur Sumut, Edi Rahmayadi dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih telah diberikan kesempatan untuk beribadah, dengan menghibahkan sebuah gedung yang nantinya akan digunakan sebagai kantor perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut.

"Mari Kita bertekad bergandeng tangan menyelesaikan kebutuhan rakyat mulai dari infrastruktur. Saya yakin kalau itu sudah legal, kita jadikan representatif tempat itu. Karena ini dari negara ke negara, kita sama-sama melakukan ini demi kepentingan bersama," tutupnya.

Editor: Krisya

Sumber: babelprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X