NASIONAL,www.wowbabel.com -- Mabes Polri telah merencanakan pengiriman personel ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Tahap pertama akan melibatkan 1.667 personel yang akan dipindahkan ke IKN.
Kombes Pol Hadiutomo, Kabag Kebijakan Umum Rojakstra Srena Polri, mengungkapkan proses pemindahan personel ke ibu kota baru di Kalimantan Timur telah dimulai sejak tahun 2022.
Lebih lanjut, Hadiutomo menjelaskan rincian jumlah personel yang akan dipindahkan, termasuk 700 personel dari kantor pusat (simbol) dan 967 personel dari sistem.
Untuk personel dari kantor pusat, ada 10 satuan kerja yang diharapkan akan pindah ke IKN hingga tahun 2024, termasuk Kapolri dan Wakapolri.
Baca Juga: Hendak Tawuran, Empat Pelajar Disergap Aparat Polres Metro Jakarta Selatan
"Kami telah memulai proses pemindahan ini. Saat ini, beberapa anggota Akpol, Sespim, dan Litbangti telah kami tugaskan di sini (Kaltim)," ungkap Hadiutomo, Minggu 4 Juni 2023.
Hadiutomo menjelaskan personel Polri akan tinggal dan bekerja di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara bersama presiden.
"Mempindahkan personel ini menjadi tantangan tersendiri. Pemindahan tersebut menjadi beban, oleh karena itu dalam asesmen, anggota eselon 1 seperti Kapolri pasti akan dipindahkan, karena mereka masuk dalam kategori simbol," jelasnya.
Hadiutomo menyebutkan bahwa masih ada seleksi yang lebih rinci untuk personel golongan III ke bawah. Polri juga mempertimbangkan masa kerja anggota ketika mereka dipindahkan.
Baca Juga: Terlibat Kasus Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Oknum Perwira Brimob Langsung Ditahan
"Jika masa kerjanya pendek, hal itu bisa mempengaruhi kinerja maksimal. Kami juga menilai profesionalisme dalam menjalankan tugas. Oleh karena itu, ada asesmen dengan pangkat tertentu yang ditentukan," terangnya.(*)
Artikel Terkait
Penilaian ADWI 2023, Sandiaga Uno Kunjung Desa Wisata Kreatif Terong Binaan PLN
Survei Indikator Politik Terbaru: Nama Erick Thohir Melejit Jadi Cawapres Nomor Satu Pilihan Masyarakat
Anak Seorang TNI Nyaris Jadi Korban Penculikan di Jakarta Selatan
1.216 Narapidana Mendapatkan Remisi Khusus Waisak 2023