NASIONAL,www.wowbabel.com -- Sejumlah 1.216 narapidana dari total 1.733 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh Indonesia yang beragama Buddha telah diberikan Remisi Khusus (RK) Waisak 2023 atau 2567 BE.
Rika Aprianti, Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menyatakan pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah berupaya menjadi individu yang lebih baik.
"Remisi Khusus ini tidak diberikan secara sembarangan kepada semua WBP yang beragama Buddha," ujar Rika Aprianti dalam pernyataannya pada Minggu 4 Juni 2023.
"(Remisi Khusus) hanya diberikan kepada mereka yang telah secara positif mengikuti program pembinaan dan berusaha terus meningkatkan diri," tambahnya.
Baca Juga: Anak Seorang TNI Nyaris Jadi Korban Penculikan di Jakarta Selatan
Rika menjelaskan bahwa dari 1.216 narapidana yang menerima remisi, setidaknya ada 1.209 orang yang menerima RK I, yang artinya mereka masih harus menjalani sisa masa pidana setelah mendapatkan pengurangan hukuman sebagian. Sementara itu, 7 orang lainnya langsung dibebaskan atau mendapatkan RK II.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa narapidana yang menerima remisi Waisak tersebut terdiri dari 782 orang pelaku tindak pidana khusus dan 434 orang pelaku tindak pidana umum.
Dari segi wilayah, jumlah penerima remisi terbanyak berasal dari Sumatera Utara dengan jumlah 233 orang, diikuti oleh Kalimantan Barat sebanyak 173 orang, DKI Jakarta sebanyak 154 orang, dan Banten sebanyak 131 orang.
Rika menjelaskan narapidana yang mendapatkan remisi telah memenuhi persyaratan administratif dan substansial sesuai dengan undang-undang dan regulasi yang berlaku. Tidak ada diskriminasi dalam pemberian remisi.
Baca Juga: Penilaian ADWI 2023, Sandiaga Uno Kunjung Desa Wisata Kreatif Terong Binaan PLN
"Kami berharap agar warga binaan tetap termotivasi untuk terus berusaha memperbaiki diri, menjadi individu yang lebih baik, serta aktif dalam setiap kegiatan pembinaan di Lapas atau Rutan," tambahnya.(*)
Artikel Terkait
Nilai Pencucian Uang Kasus Rafael Alun Trisambodo Capai Rp 100 Miliar
Koruptor Dana BUMDes Rp 262 Juta, Atiq Dibekuk Tim Tabur Kejagung
Usai Bertemu PDIP, Pengurus PAN Solid Dukung Erich Thohir Sebagai Wacapres Pemilu 2024