NASIONAL,www.wowbabel.com -- Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Johnny G Plate, telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo yang terjadi antara tahun 2020 hingga 2022.
Saat ini, Johnny G Plate juga berada dalam tahanan Kejaksaan Agung.
Namun, ada laporan Johnny G Plate mengalami sakit saat berada di dalam tahanan dan akibatnya ia tidak dapat menjalani pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada hari Rabu 31 Mei 2023.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengonfirmasi hal ini dalam keterangannya Kamis 1 Juni 2023.
Baca Juga: Kasus Korupsi BTS, Kejagung Periksa Empat Orang Saksi dan Dua Ajudan Johnny G Plate
Kuntadi menjelaskan pemeriksaan terhadap Johnny G Plate dibatalkan karena alasan kesehatan.
“Nggak jadi riksa (pemeriksaan) karena dia (Johnny) sakit,” ujar Kuntadi.
Johnny G Plate diketahui menderita penyakit maag atau asam lambung. Untuk itu, pihak Kejaksaan Agung telah menghadirkan seorang dokter guna memberikan penanganan medis kepada Johnny.
Karena Johnny tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut, Kejaksaan Agung berencana untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut.
Hal ini dilakukan karena keterangan dari Johnny masih diperlukan untuk perkembangan kasus ini.(*)
Artikel Terkait
Dicecar 26 Pertanyaan Oleh Penyidik Kejagung, Status Hukum Johnny G Plate Segera Ditentukan
Gantikan Johnny G Plate, Mahfud MD Jabat Plt Menkominfo