Benarkah Pembangunan IKN Ancam Paru-paru Dunia

- Rabu, 31 Mei 2023 | 18:04 WIB
Logo Ibu Kota Negara (IKN) yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) (ist)
Logo Ibu Kota Negara (IKN) yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) (ist)

NASIONAL,www.wowbabel.com -- Perdebatan mengenai pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih berlanjut.

Pembangunan IKN ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak merusak hutan Kalimantan yang dikenal sebagai paru-paru dunia.

Dwiko Budi Permadi, Dosen Fakultas Kehutanan UGM, mengungkapkan ancaman deforestasi dalam pembangunan IKN di Kalimantan Utara.

Deforestasi yang terencana terjadi dalam sektor-sektor yang memanfaatkan lahan hutan, mengubah penggunaan lahan hutan.

Dalam sebuah acara bertajuk Fisipol Leadership Forum Live dengan tema "Transformasi Kalimantan Timur Sebagai IKN Baru Menuju Masyarakat Hijau" yang diadakan di Fisipol UGM pada Selasa 25 Mei 2023 lalu, Dwiko menyatakan pemerintah mengusung konsep IKN sebagai kota maju, pintar, hijau, dan forest city, di mana 75% kawasan IKN akan menjadi kawasan hijau.

Baca Juga: Ini Makna Pohon Hayat yang Ditetapkan Sebagai Logo IKN

Namun, hal ini menimbulkan pertanyaan yang kritis karena 256 ribu hektare lahan tersebut adalah hutan. Jika 75% dari kawasan tersebut menjadi kawasan hijau, berarti akan terjadi deforestasi sebesar 30% untuk pembangunan infrastruktur dan lainnya.

Lebih lanjut, Dwiko menjelaskan laporan Bapenas menyatakan kondisi hutan di kawasan IKN juga tidak baik. Hanya 43% dari 256 ribu hektare lahan tersebut masih berhutan. Artinya, terjadi deforestasi sebesar 57% di kawasan tersebut.

"Hal ini berarti perlu dilakukan upaya pemulihan hutan. Namun, apakah mungkin untuk mentransformasi hutan eukaliptus yang kualitasnya lebih rendah daripada hutan primer menjadi hutan tropis yang dapat menyuplai oksigen, biodiversitas, serta mempertahankan kelestarian hutan dan lainnya," tutur Dwiko.

Menurut catatan KLHK, kemampuan untuk melakukan rehabilitasi hutan hanya sekitar 900 hektare per tahun dengan tingkat keberhasilan yang rendah.

Selain itu, diperlukan waktu sekitar 99 tahun untuk mentransformasi kawasan hutan IKN menjadi hutan kembali.

Baca Juga: Umumkan Logo IKN, Jokowi: Terpilih Logo Dengan Pemilih Terbanyak Bukan Presiden yang Milih

Dwiko berpendapat bahwa prinsip pembangunan IKN seharusnya dapat diterapkan di seluruh kota di Indonesia.

Ia menyatakan  untuk mewujudkan kota yang pintar, maju, dan hijau di Indonesia, tidak perlu menunggu pembangunan IKN di Kalimantan Timur selesai.

Halaman:

Editor: Barly Wow

Sumber: ugm.ac.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X