www.wowbabel.com -- Kementerian Energi dan Dumber Daya Mineral (ESDM) segera menerbitkan aturan khusus timah dan nikel sebagai mineral kritis. Nantinya pengelolaan mineral kritis ini akan diperketat.
Regulasi nikel dan timah sebagai mineral kritis Indonesia bertujuan untuk menjaga cadangan dan sumber daya nikel dan timah sebagai mineral utama dalam mendukung ekosistem baterai kendaraan listrik maupun fasilitas energi penyimpanan atau battery energy storage system (BESS) sebagai infrastruktur pendukung transisi energi di Indonesia.
"Aturan mengenai klasifikasi mineral kritis sudah 95%, satu putaran lagi. Nikel dan timah masuk mineral kritis,” kata Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara (Minerba), Irwandy Arif di Jakarta baru-batu ini.
Baca Juga: PT Timah Tbk Coolling Down Ingin Toboali Kondusif
Irwandy menjelaskan bahwa regulasi khusus tersebut selain nikel dan timah juga mengatur klasifikasi 46 komoditas pertambangan yang masuk kategori mineral kritis. Regulasi tersebut ditarget selesai paling lambat bulan depan.
"Pemerintah sedang menjaga, mineral ini harus dijaga, harus hati-hati. Indonesia akan punya sekitar 46 sampai 47 mineral kritis,” ujar Irwandy.
Mineral kritis mempunyai harga yang tinggi karena termasuk dalam kategori mineral yang sulit ditemukan.
Baca Juga: Harga Timah Shanghai Melambung ke 208.220 Yuan
Selain itu, mineral kritis sulit diekstraksi dan sulit disubstitusi logam atau material lain. Mineral-mineral tersebut juga merupakan mineral ikutan dari pertambangan timah, bauksit, nikel dan pasir besi.
Pengolahan puluhan barang tambang yang bakal masuk ke dalam kategori mineral kritis akan diperketat dengan menyesuaikan data cadangan dan sumber daya.
Sebelumnya Menteri ESDM, Arifin Tasrif menyampaikan bahwa peran komoditas mineral kritis menjadi sangat strategis dan vital dalam mendukung transisi energi, antara lain sebagai bahan baku industri pembuatan panel surya, turbin angin dan industri baterai yang digunakan untuk kendaraan listrik dan storage pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT).
Baca Juga: Timah Melonjak, Pimpin Kenaikan Harga Logam Dasar Dunia
Mineral kritis juga mempunyai harga yang tinggi dikarenakan termasuk dalam kategori sulit untuk ditemukan, sulit diekstraksi dalam jumlah ekonomis dan sulit disubtitusi logam atau material lain, serta mineral-mineral tersebut juga merupakan mineral ikutan dari pertambangan timah, bauksit, nikel dan pasir besi.
Untuk itu, pengelolaan dan pemurnian mineral kritis wajib dilakukan di dalam negeri untuk pengembangan hilirisasi ke depannya.
“Mineral tersebut wajib dilakukan peningkatan nilai tambah melalui pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. Industri hilirisasi diharapkan dapat terus dibangun dan dikembangkan untuk mengoptimalkan manfaat dari eksploitasi mineral,” ujar Arifin.
Artikel Terkait
Geledah Dua Rumah Tersangka Korupsi Bansos, KPK Temukan Barang Bukti, Kerugian Negara Ratusan Miliar
Kasus Korupsi BTS, Kejagung Periksa Empat Orang Saksi dan Dua Ajudan Johnny G Plate
Tiga Kali Dipanggil Polda Bangka Belitung, Pejabat Bank Sumsel Babel Selalu Mangkir