NASIONAL,www.wowbabel.com -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau bawahannya agar tidak menggelar acara buka puasa bersama di bulan Ramadhan 1444 H.
Imbauan tersebut disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung.
Surat Sekkab tersebut bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat ditandangani Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Surat perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.
Baca Juga: Yaqut Cholil Qoumas Akan Pimpin Sidang Isbat 1 Ramadhan 1444 H
Berikut isi tiga poin arahan Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan pada 21 Maret 2023:
1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemic. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota
"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih," demikian isi surat imbauan tersebut.
Baca Juga: Selamat Hari Raya Nyepi 2023, Jokowi: Semoga Senantiasa Bahagia dan Damai
Surat itu juga ditembuskan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Pemerintah RI telah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. Penetapan tersebut disampaikan usai Kementerian Agama RI telah menggelar sidang isbat, Rabu 22 Maret 2023 malam.(*)
Artikel Terkait
Jelang Idul Fitri 1444 H, BI Siapkan Rp 195 Triliun dan 5.066 Titik Penukaran Uang
Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri 2022, Lima Oknum Polisi di Jateng Resmi Dipecat
Ekonomi Hijau-Biru: Potensi Babel Mencapai Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan