NASIONAL,www.wowbabel.com – Lima oknum anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus KKN dan percaloan penerimaan Calon Bintara Polri Tahun 2022 akan dipecata secara tidak hormat (PTDH).
"Besok pagi Senin 20 Maret 2023, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi akan memimpin sidang dan menjatuhkan Hukuman PTDH tehadap lima personel yang terlibat KKN itu," ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Minggu 19 Maret 2023.
Menurut Kombes Pol Iqbal saat ini kelima personil tersebut tengah menjalani proses penyidikan pidana yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.
Baca Juga: Nyuri Sembilan Jeriken Solar di Pelabuhan PPN, MI Ditangkap Polisi
"Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW diperiksa tim Ditreskrimsus, prosesnya sudah berjalan. Penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan atas aksi KKN yang mereka lakukan itu," jelasnya.
"Sesuai yang tercantum dalam pasal 184 KUHAP. Alat-alat bukti itu yang saat ini dikumpulkan dan diperkuat oleh penyidik," imbuhnya.
Kombes Iqbal juga menjamin kasus KKN dalam rekrutmen Bintara Polri tahun 2022 yang terjadi di Polda Jateng akan diungkap tuntas sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Iqbal, langkah tersebut dilakukan untuk menegakkan prinsip bersih, transparan dan akuntabel (BETAH) dalam proses penerimaan anggota Polri.
"Prinsipnya proses rekrutmen anggota Polri menjunjung tinggi komitmen BETAH. Siapapun yang menjalankan aksi curang dalam proses rekrutmen akan ditindak dengan tegas," tukasnya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kelima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat kasus suap dalam penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 dipecat secara tidak hormat (PTDH) dan diproses secara pidana.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana," tegas Sigit saat menutup Rapat Kerja Teknis Staf Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri di Kepulauan Riau, Sabtu 18 Maret 2023 lalu.(*)
Artikel Terkait
Perjalanan Ajudan Pribadi, Jadi Pemulung, Tukang Pijat Hingga Diundang Presiden Jokowi, Kini Ditangkap Polisi
Pelaku Pembunuhan Hafiza Ditangkap, Netizen Ingin Polisi Segera Ungkap Motif Pembunuhan Sadis
Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan Hafiza, Sudah Amankan Barang Bukti
Bermula dari SMS yang Diterima Keluarga Korban, Polisi Akhirnya Berhasil Menangkap AC Pelaku Pembunuhan Hafiza