NASIONAL, www.wowbabel.com -- Sebuah video viral sedang menampilkan tiga oknum nakes yang sedang duduk-duduk dan berbaring di atas meja memparodikan sikap mereka saat menangani pasien BPJS pasien umum.
Video yang di unggah oleh akun Twitter @tanyakanrl pada, Sabtu 18 Maret 2023, memperlihatkan dua video yang berbeda dengan caption yang berbeda pula.
Video pertama tertulis keterangan”Ketika Pasien BPJS Masuk”, terlihat ketiga oknum nakes sedang bermalas-malasan dengan bermain handpohne bahkan salah satu nakes terlihat sedang tiduran diatas meja pemeriksaan.
Selanjutnya video kedua tertulis caption “Ketika ada pasien Umum” yang memperlihatkan ketiga oknum nakes yang menunjukan sikap 180 derajat. sikap ketiga Nakes itu berjoget seperti menyambut kedatangan pasien tersebut.
Dalam unggahan tersebut tertulis" habis ngecek, ternyata video sebelumnya mereka bikin konteks kalo sama pasien umum gimana vs sama pasien bpjs gemana"
sakit nih oknum nakes". Tulis akun Twitter @tanyakanrl
Baca Juga: Aktif Bantu Pengendalian Inflasi, Disperindag Bangka Belitung Terima Penghargaan dari Pj Gubernur
Unggahan video tersebut sontak saja mendapat komentar beragam dari warganet, banyak warganet yang menumpahkan kemarahan dan kekesalannya setelah melihat tingkah tiga oknum tersebut.
Beberapa komentar warganet diantaranya bahkan mengucapkan sumpah serapah terhadapat kelakuan tiga oknum nakes di video itu.
"Dilema, rakyat bayar bpjs lancar, pemerintahnya yg gak lancar pembayaran ke rumah sakitnya, makanya RS atau klinik klo denger pasien BPJS rada2 males," tulis akun Twitter @carcur1209.
Baca Juga: Pemprov Babel dan Sumsel Lakukan PKS Perdagangan Komoditas Hortikultura
"Kemarin dokter yang bikin konten pasien bau badan, ini lagi nakes-nakes, mohon maaf makin kesini gak ada attitude ya," tulis akun @tyrara.
Video-video senada memang beberapa kali dibuat oleh para nakes dan berakhir dengan hujatan yang dilayangkan oleh para warganet dan berujung permintaan maaf oleh para pelaku.
Beberapa oknum nakes bahkan ada yang dikabarkan terkena sanksi pemecatan oleh pihak rumah sakit atau klinik tempat bekerja.
Artikel Terkait
Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Babel Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Membalong
Harga Timah Selamat Setelah Krisis Perbankan Mereda dan Dolar AS Melemah
Ramalan Zodiak Scorpio, Sabtu 18 Maret 2023 : Hari ini akan memberi Anda banyak peluang baru yang menarik
9 Tips Buat kamu yang Ingin Cepat Naik ke Mythic di Mobile Legends