NASIONAL,www.wowbabel.com -- Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Ammar Zoni bakal menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat selama 3 sampai 6 bulan.
“Direhab 3 sampai 6 bulan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy, Selasa 14 Maret 2023.
“Jadi itu rehab inap. Jadi nggak keluar-keluar, benar-benar rehabilitasi,” imbuhnya.
Ammar Zoni direhabilitas setelah pihak Polres Metro Jaya berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
Baca Juga: Masih Duduk di Bangku SMP, Anak Lilis Karlina Diduga Edarkan Narkoba dan Dibekuk Polisi
Keputusan untuk rehabilitasi juga merujuk Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 tahun 2010 dan UU RI no. 35 tahun 2009 tentang pengguna yang harus direhabilitasi.
Tak hanya Ammar Zoni, dua tersangka lain yakni M dan R juga akan menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Lido
“Ketiga tersangka tersebut di Panti Rehabilitasi Lido, panti rehabilitasi milik pemerintah,” tukasnya.(*)
Artikel Terkait
Program Mudik Gratis 2023 Dibuka, Cepetan Daftar Kuota Terbatas
Ini yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Mudik Lebaran Biar Kamu Selamat Sampai Tujuan
Nyamar Jadi Petugas PLN, Empat Kawanan Pencuri Bawa Kabur Perhiasan dari Rumah Warga Tangsel