Seleksi PPPK Teknis 2023 Dibuka, Persyaratan, Jadwal dan Cara Mendaftar Lengkap

- Selasa, 14 Maret 2023 | 12:15 WIB
Ilustrasi. BKN kembali membuka pendaftaran PPPK untuk tenaga teknis tahun 2023 (ist)
Ilustrasi. BKN kembali membuka pendaftaran PPPK untuk tenaga teknis tahun 2023 (ist)

NASIONAL, www.wowbabel.com -- Pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis Tahun 2023 akan dimulai pada Jumat, 17 Maret 2023 dengan menggunakan seleksi berbasis Computer Asissted Test (CAT).

Saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Panitia Seleksi masing-masing Instansi tengah menyiapkan rangkaian penyelenggaraan seleksi, seperti penjadwalan ujian dan sebaran titik lokasi yang akan digunakan.

Melansir dari Siaran Per BKN Nomor: 002/RILIS BKN/III/2023 pada Selasa, 14 Maret 2023 Adapun jadwal tes dan titik lokasi ujian akan diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah.

Baca Juga: BKN Ubah Jadwal Seleksi PPPK Guru, Ini Jadwal Terbarunya

Peserta diminta melakukan pengecekan berkala terhadap jadwal dan lokasi ujian pada kanal informasi instansi, yang sudah mulai bisa diakses pada tanggal 06 Maret 2023. Seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi tambahan ditargetkan berlangsung hingga 13 April 2023.

Dalam melakukan pendaftaran untuk PPPK Teknis ini, tentunya kamu harus memenuhi persyaratan yang berlaku ya. Dimana nantinya kalau kamu tidak dapat memenuhi persyaratan yang ada, kamu tidak akan bisa melakukan pendaftaran atau mengikuti seleksi PPPK Teknis 2023 ini.

Untuk itu, supaya kamu bisa melakukan pendaftarannya dengan baik, di bawah ini kami akan sampaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi dari PPPK Teknis di tahun 2023 ini.

Baca Juga: Cek Ini  Nama 30 Peserta Lolos Seleksi  PPPK  Tenaga Kesehatan Pemprov Babel

Syarat-syarat yang akan bisa kamu penuhi

• Minimal usia pendaftar seleksi PPPK Teknis adalah 20 tahun.
• Pendaftar merupakan warga negara Indonesia (WNI), memiliki keinginan dan juga bisa memenuhi persyaratan yang diberikan.
• Pendaftar tidak sedang menduduki jabatan sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PNS.

Baca Juga: Cek Ini Pelamar PPPK Tenaga Teknis Pemprov Bangka Belitung yang Lolos Seleksi Admistrasi

• Tidak pernah mendapatkan hukuman pidana dengan masa kurungan yang lebih dari 2 tahun.
• Tidak sedang menduduki jabatan yang ada di partai politik ataupun pengurusnya serta tidak menjadi bagian dari politik praktis.
• Pendaftar tidak pernah diberhentikan secara hormat maupun tidak hormat sebagai pegawai swasta, Kepolisian Negara RI, prajurit TNI atau PNS.
• Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan dan juga jabara yang dipilih atau didaftar.

Baca Juga: Buruan Daftar Ini Jadwal Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan dan  Teknis  di Pemprov Bangka Belitung 2022

• Pendaftar mau dan bersedia ditempatkan di wilayah mana saja atau di seluruh wilayah Indonesia, negara lain yang sudah menjadi ketentuan instansi.

Nah, itulah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar PPPK Tenaga Teknis 2023. Kalau kamu tidak memenuhi persyaratannya nanti kamu tidak akan bisa melakukan pendaftarannya. Maka dari itu, kamu pastikan sudah memenuhi persyaratan yang ada ya.

Halaman:

Editor: Krisya

Sumber: bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terungkap, Mama Icha Punya Stok 21 Gadis di Bawah Umur

Selasa, 26 September 2023 | 18:04 WIB
X